Sabtu, 06 Juni 2015

PSIKOLOGI KEBIDANAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
        Perkawinan merupakan hubungan cinta, kasih saying dan kesenangan. Sarana bagi terciptanya kerukunan dan kebahagiaan. Tujuan ikatan perkawinan adalah untuk dapat membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Maka untuk menegakan keluarga yang bahagia dan menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat, suami istri memiliki suatu tanggung jawab dan kewajiban. Pada hakekatnya perkawinan merupakan bentuk kerjasama kehidupan anatara pria dan wanita di dalam masyarakat dibawah suatu peraturan khusus atau khas dan hal ini sangat diperhatikan baik oleh Agama, Negara maupun Adat.
        Setiap perkawinan pasti mendambakan keluarga yang bahagia. Kebahagiaan harus didukung oleh rasa cinta terhadap pasangan.cinta yang sebenarnya menuntut agar seseorang tidak mencintai orang lain kecuali pasangannya. Cinta dan kasih saying merupakan jembatan dari suatu pernikahan dari suatu pernikahan dan dasar dalam pernikahan adalah memberikan kebahagiaan. Dalam menjalankan perkawinan pasangan harus melalu penyesuaian-penyesuaian karena pada dasarnya pasangan tersebut adalah pribadi_pribadi yang berbeda. Ada berbagai macam bentuk perkawinan yaitu, perkawinan Poligami dan perkawinan Eugenis. Namun  kenyataannya dalam menjalankan kehidupan perkawinan pasti selalu ada gangguan dan permasalahan saat perkawinan. Persoalan yng muncul biasanya mencakup tigal hal yaitu kekurangan ekonomi, hungan keluarga yang kurang harmonis, seks dan perselingkuhan.

B.    Rumusan Masalah
a.    Apa pengertian dari perkawinan?
b.    Apa saja macam-macam perkawinan?
c.    Bagaimana perubahan psikologis pada masa perkawinan?
d.    Bagaimana gangguan psikologis yang terjadi pada masa perkawinan?
e.    Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi gangguan psikologis tersebut?
f.    Bagaimana cara mengatasi gangguan psikologis pada masa perkawinan tersebut?
g.    Bagaimana konseling yang seharusnya diberikan?

C.    Tujuan
a.    Menjelaskan pengertian dari perkawinan.
b.    Menjelaskan macam-macam perkawinan.
c.    Mengetahui perubahan psikologis pada masa perkawinan.
d.    Mengetahui gangguan psikologis yang terjadi pada masa perkawinan.
e.    Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi gangguan psikologis tersebut.
f.    Mengetahui cara untuk mengatasi gangguan psikologis pada masa perkawinan.
g.    Menjelaskan konseling yang seharusnya diberikan pada gangguan psikologis pada masa perkawinan.

BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Pengertian Perkawinan
        Secara bahasa (etimologi), kawin mempunyai arti mengumpulkan, menggabungkan, menjodohkan, atau bersenggama (wath’i). Dalam istilah bahasa Indonesia kawin sering disebut “nikah”.
        Dalam pasal 1 Bab I, UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, perkawinan/pernikahan didefinisikan sebagai berikut : “ perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa”
        Menurut Hurlock,Perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga du manusia berlawanan jenis dalam suatu ikatan yang suci dan mulia di bawah lindungan hukum dan Tuhan yang maha esa.
        Menurut agama islam, perkawinan adalah salah satu bentuk ibadah yang kesuciannya perlu dijaga oleh kedua belah pihak, baik suami maupun istri. Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera dan kekal selamanya. Perkawinan memerlukan kematangan serta persiapan fisik dan mental karena menikah adalah sesuatu yang sacral dan dapat menentukan jalan hidup seseorang.
        Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal sebagai bentuk ibadah kepada tuhan yang maha esa dan diperlukan persiapan fisik dan mental untuk melaksanakannya.

B.    Macam-macam Perkawinan
        Ada macam-macam bentuk perkawinan antara lain :
a.  Perkawinan Poligami
    Suatu perkawinan dimana seorang suami mempunyai lebih dari satu isteri. Ada banyak alasan pria menjalankan bentuk perkawinan ini, anatara lain anak, jenis kelamin anak, ekonomi, status social dan lain-lain.
b.  Perkawinan Eugenis
    Suatu bentuk perkawinan untuk memperbaiki/memuliakan ras. Saat Perang Dunia II Hilter memerintahkan penculikan terhadap gadis-gadis cantik dan pintar dari Negara yang didudukinya. Gadis-gadis ini dipaksa dengan kekerasan untuk digauli oleh lelaki Jerman “pilihan” dengan tujuan lahirnya ras Aria yang unggul.
c.  Term marriage atau perkawinan periodik
    Merencanakan adanya satu kontrak tagap pertama selama tiga sampai lima tahun, dan kontrak tahap kedua ditempuh dalam jangka sepuluh tahun.
d.  Trial marriage atau perkawinan percobaan
    Dua orang akan saling melibatkan diri dalam suatu relasi yang sangat intim dan mencobanya terlebih dahulu selama satu periode tertentu.
e.  Perkawinan persekutuan
    Pola perkawinan yang menganjurkan dilaksanakannya perkawinan tanpa anak, dengan melegalisasi keluarga berencana atas dasar persetujuan bersama.
    Dalam menjalankan perkawinan pasangan harus melalui penyesuaian-penyesuaian karena pada dasarnya pasangan tersebut adalah pribadi_pribadi yang berbeda. Dia antara penyesuaian itu adalah penyesuaian seksual dan keluarga pasangan. Ada beberapa factor yang mempengaruhi penyesuaian itu yang berikut akan diuraikan.

C.    Perubahan Psikologis Pada Masa Perkawinan
D.    Gangguan Psikologis Pada Masa Perkawinan
1. “Keran Bocor”
    Sesekali berkeluh kesah kepada sahabat atau orang terdekat memang perlu. Namun, usahakan menahan diri untuk tidak terlalu banyak menceritakan keburukan pasangan kepada orang lain. Sebaiknya, usahakan untuk berkata yang baik-baik tentang pasangan kepada orang lain
2. Sindrom “Malangnya diriku”
    Memendam perasaan sama buruknya dengan menjelekkan pasangan kepada orang lain.
3. Bertengkar karena hal- hal sepele
    Biasanya hal ini terjadi karena masalag barang-barang milik pasangan yang berserakan atau menumpuk tak karuan
4. Hubungan yang semakin jauh
    Kedua belah pihak terlalu sibuk dengan pekerjaan, anak-anak, dan kepentingan sendiri-sendiri, tanpa sadar waktu untuk berbicara pun tidak ada. Bahkan saat ditempat tidur,ketika pasangan mulai mengurangi waktu berkualitas, ini bias membuat hubungan terasa santai


2.  Kesulitan-kesulitan dalam penyesuaian perkawinan antara lain :
a.  Persiapan yang terbatas untuk perkawinan
    Walaupun dalam kenyataan sekarang, penyesuaian seksual lebih mudah ketimbang pada masa lalu, karena banyak informasi tentang seks yang tersedia baik di rumah, sekolah, universitas,dan di perguruan tinggi serta tempat-tempat yang lain. Kebanyakan pasangan suami isteri hanya menerima sedikit persiapan dibidang keterampilan domestic, mengasuh anak, dan manajemen umum.
b.  Konsep yang tidak realistis tentang perkawinan
    Orang dewasa yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi , dengan sedikit/tanpa pengalaman kerja, cenderung mempunyai konsep yang tidak realistis tentang makna perkawinan berkenaa dengan pekerjaan,deprivasi, pmbelanjaan uang atau  perubahan dalam pola hidup. Pendekataan yang tidak realistis ini menuju kea rah kesulitan penyesuaian yang serius yang sering di akhiri dengan perceraian.
c.  Pacaran yang dipersingkat
    Periode atau masa pacaran lebih singkat sekarang ketimbang masa lalu, dan karena  itu  pasangan hanya punya sedikit waktu untuk memecahkan banyak masalah tentang penyesuaiaan sebelum mereka melangsungkan perkawinan.
d. Peran dalam perkawinan
    Kecenderungan terhadap perubahan peran dalam perkawinan bagi pria dan wanita,serta perbedaan konsep tentang peran ini yang dianut kelas social dan kelompok religious membuat penyesuaian dalam perkawinan pada saat ini semakin sulit dibandingkan dengan saat luka ketika peran masih begitu ketet dianut.
e. Kawin muda
    Perkawinan dan kedudukan sebagai orang tua sebelum pasangan menyekesaikan pendidikan dan mandiri secara ekonomi membuat mereka tidak mempunyai kesempatan untuk memiliki pengalaman seperti teman-teman yang tidak kawin atau orang-orang yang telah mandiri sebelum kawin.
f. Perkawinan campur
    Penyesuaian terhadap kedudukan sebagai orang tua dengan para saudara dari pihak istri atau sebaliknya,jauh lebih sulit dalam perkawinan dalan bada agama daripada bila keduanya berasal dari agama yang sama.



g.  Konsep perkawinan yang romantic
    Banyak orng dewasa yang mempunyai konsep perkawinan romantisketika mereka remaja.hal ini membuat tingginya harapan tentang tujuan dan hasil perkawinan, sehingga sering membawa kekecewaan.

    E. Faktor-faktor yang mempengaruhi gangguan psikologis pada masa perkawinan
a.  Kesamaan latar belakang
    Semakin sama latar belakang suami dan isteri semakin mudah untuk saling menyesuaikan diri. Bagaimanapun juga apabila latar belakang mereka sama, setiap orang dewasa mencari pandangan unik tentang kehidupan.semakin berbeda pandangan hidup ini, makin sulit penyesuaiaaan diri dilakukan.
b.  Minat dan kepentingan bersama
    Kepentingan yang saling bersamaan tentang suatu hal yang dapat dilakukan pasangan cenderung membawa penyesuaian yang baik.
c.  Pemenuhan kebutuhan
    Apabila penyesuaian yang baik dilakukan, pasangan harus memenuhi kebutuhannya yang berasal dari pengalaman awal. Apabila orang perlu pengenalan, pertimbangan prestasi dan status social agar bahagia, pasangan harus membantu pasangan lainnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
d. Konsep pasangan ideal
    Dalam memilih pasangan baik pria maupun wanita sampai batas tertentu dibimbing oleh konsep pasangan ideal yang dibentuk selama masa dewasa
e. Keserupaan nilai
    Pasangan yang dapat menyesuaikan diri dengan baikbiasanya mempunyai nilai yang lebih serupa daripada mereka yang penyesuaian dirinya buruk.
f. Konsep peran
    Setiap lawan pasangan mempunyai komsep yang pasti mengenai bagaimana seharusnya peranan seorang suami dan istri, atau setiap orang mengharapkan pasangannya memainkan peranannya

F.    Cara Untuk Mengatasi Gangguan Psikologis Pada Masa Perkawinan.
Beberapa cara mengatasi kesulitan menurut yulia (2002), yaitu :
1. Menghadapi kenyataan
Suami isteri perlu menghadapi kenyataan hidup dari semua yang     terungkap dan tersingkap.
2. Latar belakang suasana yang baik
Untuk menciptakan suasana yang baik, dilatar belakangi oleh pikiran-pikiran, perbuatan dan tindakan yang penuh kasih sayang
3. Penyesuaian timbal balik
Perlu usaha terus menerus dengan saling memperhatikan, saling mengungkapkan cinta dengan tulus, menunjukan pengertian, penghargaan, dan saling member dukungan dan semangat.
4. Komunikasi yang baik
Dengan membina dan memelihara komunikasi di dalam keluarga dan dengan masyarakat di luar keluarga.

G.    Konseling Gangguan Psikologis Pada Masa Perkawinan
        Menurut Latipun (2001),konseling perkawinan dapat digunakan sebagai suatu pendekatan pemecahan masalah,sasaran dalam konseling keluarga adalah sebagai berikut:
a.  Pasangan calon pengantin yang memiliki masalah baik secara individu maupun hubungannya dengan calon pasangannya atau pihak ketiga seperti orang tua, saudara dan bias juga karena sebab – sebab lain yang menjadi masalah bagi calon pasangan.
b.  Pasangan suami istri maupun suami atau istri secara individual
Konseling ini biasanya sangat umum mencakup berbagai masalah suami atau istri dan relasi keduanya, keterkaitan dengan yang lebih dapat memicu atau memperparah masalah rumah tangga
c.  Pasangan yang sedang mengalami konflik dalam pernikahannya, terdiri atas pasangan suami dan istri. Biasanya tipe konseling yang digunakan adalah konseling krisis.






1. Tujuan Konseling    Perkawinan
     Konseling perkawinan dilaksanakan tidak bermaksud untuk mempertahankan suatu keluarga.Konselor berpandangan bahwa dirinya tidak memiliki hak untuk memutuskan cerai atau tidak sebagai solusi terhadap masalah yang dihadapi pasangan.Konseling perkawinan dimaksudkakan membantu klien untuk mengaktualkan diri yang menjadi perhatian pribadi.
2. Tipe-tipe Konseling Perkawinan
a. Concurent marital    
Konseling dilakukan secara terpisah.mjetode ini digunakan bila salah seorang partner memiliki masalah psikis tertentu untuk dipecahkan tersendiri selain juga mengatasi masalah yang berhubungan dengan pasangannya.
b. Collaborative marital    
Setiap partner secara individual menjumpai konselor yang berbeda.
c. Conjoint marital    
Suami isteri datang bersama-sama ke seorang atau beberapa orang konselor.
d. Couples group    
Beberapa pasangan secara bersama-sama datang ke seseorang konselor.
 3. Peran    
     Menciptakan hubungan baik Memberi kesempatan klien untuk melakukan ventilasi,yaitu membuka perasaannya secara leluasa dihadapan pasangannya. Memberi dorongan dan penerimaan terhadap klien Melakukan diagnosis/penemuan masalah Membantu klien mencari kemungkinan alternatif menentukan tindakan.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
        Secara bahasa (etimologi), kawin mempunyai arti mengumpulkan,nggabungkan, menjodohkan, atau bersenggama (wath’i). Dalam istilah bahasa Indonesia kawin sering disebut “nikah”.
        Menurut Hurlock,Perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga du manusia berlawanan jenis dalam suatu ikatan yang suci dan mulia di bawah lindungan hukum dan Tuhan yang maha esa. Dalam menjalankan perkawinan pasangan harus melalui penyesuaian Di antara penyesuaian itu adalah penyesuaian seksual dan keluarga pasangan.
        Factor-faktor penting yang mempengaruhi penyesuaian seksual dalam perkawinan diantaranya : Perilaku terhadap seks, Pengalaman seks masa lalu, dan Dorongan seksual.
        Pada saat perkawinan terdapat banyak sekali gangguan-gangguan terutama dari segi gangguan psikologi. Gangguan tersebut diantaranya adalah:
    1. Pola baru dalam tingkah laku seksual anatara lain :
a.      Term marriage
b.      Trial marriage
c.      Companionate marriage
    2. Kesulitan-kesulitan dalam penyesuaian perkawinan antara lain :
a.      Persiapan yang terbatas untuk perkawinan
b.      Konsep yang tidak realistis tentang perkawinan
c.      Pacaran yang dipersingkat
    3. Factor-faktor yang mempengaruhi terhadap pasangan antara lain :
a.      Kesamaan latar belakang
b.      Minat dan kepentingan bersama
c.      Pemenuhan kebutuhan

    B. Saran
        Untuk para tenaga kesehatan khususnya para bidan memberikan asuhan tentang gangguan psikologi pada masa perkawinan dan memberikan konseling akan hal tersebut.Dikarenakan hal ini sngat penting untuk masyarakat agar terjadi kesehatan kesejateraan raykat.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar