Selasa, 02 Juni 2015

ETIKOLEGAL DALAM KEBIDANAN

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
    Indonesian Demographic and Health Survey (2013) mengungkapkan bahwa angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 359/100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) yaitu 34/1000 kelahiran hidup, sedangkan dunia memproyeksikan target penekanan AKI menjadi 102/100.000 kelahiran hidup dan AKB menjadi 15/1000 kelahiran hidup. Bidan merupakan mitra perempuan, memiliki posisi penting dan strategis dalam membantu upaya penurunan AKI dan AKB, terutama dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Kesehatan ibu dan anak mempunyai dampak yang besar terhadap kualitas hidup generasi penerus yang merupakan salah satu indikator dari kesejahteraan suatu bangsa.
    Pelayanan kebidanan mempunyai tujuan yang mulia, melindungi dan mempromosikan kesehatan perempuan, terutama membantu  perempuan hamil dan keluarganya. Pelayanan yang diberikan agar perempuan dan keluarganya memperoleh penyesuaian emosional dalam menghadapi kehamilan dan persalinan, serta menjamin calon ibu mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan informasi yang cukup untuk memasuki masa menjadi ibu (motherhood) dengan peran dan tanggungjawab yang benar dan tepat (Pairman, S. & Picombe, J., 1999). Menyikapi tujuan ini, maka bidan selain bekerja secara mandiri juga bekerja sama/ kolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya dalam mengupayakan pelayanan kebidanan agar dapat dilakukan secara paripurna dan berkesinambungan.
    Bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan yang paripurna dan berkesinambungan akan berorientasi pada asuhan kebidanan yang bersifat holistik, meliputi pemahaman aspek – aspek sosial, emosional, kultural, spiritual, psikologikal dan fisik perempuan. Asuhan kebidanan yang diberikan ini berdasarkan bukti – bukti nyata yang terbaik dan terkini, sehingga bidan harus mampu memberikan nasihat, informasi dan fasilitas yang dibutuhkan perempuan agar mereka mampu berpartisipasi serta mengambil keputusan untuk peningkatan kesehatannya. Pelayanan kebidanan pada dasarnya sejalan dengan perkembangan obstetrik, namun masing – masing mempunyai lingkup praktik tersendiri.
    Kebidanan sebagai profesi yang terus berkembang harus mengikuti perkembangan dan perubahan globalisasi. Era globalisasi menuntut tersedianya sumber daya manusia profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme terkait erat dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang profesional. Kompetensi profesional adalah suatu kebiasaan dan diterapkan dengan bijak dengan memperhatikan komunikasi. Pengetahuan, keterampilan teknikal, alasan klinikal, emosi, nilai, dan refleksi dalam praktik sehari-hari untuk memperbaiki kesehatan individu,keluarga dan masyarakat. Sikap profesional bidan tidak terlepas dari harapan masyarakat terhadap profil seorang bidan.
B.    Rumusan Masalah
a.    Apa yang dimaksud kompetensi?
b.    Apa yang dimaksud kompetensi bidan?
c.    Bagaimana konsep Kompetensi Kebidana?
d.    Apa isi dari Standar Kompetensi Bidan ke 4 – 6?
e.    Bagaimana fakta tentang standar Kompetensi Bidan poin 4 – poin 6 dilahan?

C.    Tujuan
a.    Untuk mengetahui definisi kompetensi.
b.    Untuk mengetahui definisi kompetensi bidan.
c.    Untuk menjelaskan konsep kompetensi bidan.
d.    Untuk menjelaskan isi Standar Kompetensi Bidan.
e.    Untuk mengetahui fakta tentang standar Kompetensi Bidan poin 4 – poin 6 dilahan.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Kompetensi
B.    Definisi Kompetensi Bidan
Menurut (Sujianti, 2009 dan Mufdlilah, 2009) kompetensi bidan adalah kemampuan dan karakteristik yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktek kebidanan secara aman dan bertanggung jawab pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Standar kompetensi adalah rumusan suatu kemampuan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.  Standar kompetensi bidan adalah rumusan suatu kemampuan bidan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Menurut Hasibuan (2000) dan Wibowo (2008), faktor yang mempengaruhi kompetensi seseorang yaitu : pendidikan, keyakinan, keterampilan, pengalaman, karakteristik pibadi, motivasi dan isue emosional. Pendapat Siagian, (2000) dan Gibson (1997) hal yang berperan mempengaruhi kompetensi adalah : pendidikan, minat, motivasi dan sosial ekonomi, masa kerja.

C.    Konsep Kompetensi Bidan
Konsep standar kompetensi bidan yang disusun berdasarkan pada kesepakatan bersama dari berbagai pihak terkait yaitu IBI, Kolegium Bidan Indonesia, Praktisi bidan, Kementerian Kesehatan, Kementrian Pendidikan Nasional, pihak penyelenggara pendidikan dan perempuan sebagai penerima Layanan. Kesepakatan ini selanjutnya akan disahkan oleh PP – IBI bersama Kolegium Bidan Indonesia. Standar Kompetensi disusun melalui pengorganisasian kompetensi berdasarkan pendekatan yang bersifat umum ke yang bersifat khusus/ spesifik yaitu profil, kompetensi utama, kompetensi penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria).
Pernyataan kompetensi (competency statement) menggambarkan tingkat pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude) yang harus dimiliki oleh lulusan bidan. Profil dan Kompetensi Utama perlu dilengkapi dengan deskripsi untuk memberikan informasi tentang lingkup dan kedalaman kompetensi yang akan dicapai. Kompetensi Penunjang dan Kriteria Kinerja (Performance Criteria) berisikan pernyataan kompetensi – kompetensi yang diperlukan dengan tingkat kompetensi (Level of competency) untuk mencapai kompetensi utama yang telah ditetapkan. Selanjutnya Kompetensi Penunjang dijabarkan dalam Kriteria Kinerja (Performance Criteria) dengan menggunakan analisa instruksional.
Tingkat kompetensi disusun mengacu pada ditentukan dengan memanfaatkan ranah taxonomy yang telah dikenal dan dipakai di dunia pendidikan secara terintegrasi, yaitu Cognitive (C), Psychomotoric (P) dan Afectif (A). Batas minimal tingkat kompetensi ditentukan berkisar pada tingkat kognitif 1 s/d 6, psikomotor 1 s/d 5, dan afektif 1 s/d 5.

D.    Standar Kompetensi Bidan poin 4 – poin 6
4. Bidan memberikan asuhan bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih, aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan BBL.
a.       Melakukan pertolongan persalinan normal pervaginam.
b.      Melakukan episiotomi dan menjahit perineum pada persalinan normal.
c.       Melakukan amniotomi pada persalinan Kala I.
d.      Melakukan pemeriksaan pervaginam pada persalinan Kala I.
e.       Melakukan pertolongan pada atonia uteri.
f.       Dll.
5.  Bidan memberikan asuhan kepada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi terhadap budaya setempat.
a.       Melakukan pemeriksaan ibu nifas.
b.      Melakukan perawatan payudara pada ibu nifas normal.
c.       Melatih senam nifas pada ibu nifas normal.
d.      Mengatasi mastitis pada ibu nifas .
e.       Memberikan KIE pada ibu nifas normal.
f.       Mengajarkan teknik menyusui yang baik.
g.      Dll.
6.  BIdan memberikan asuhan yang bermutu tinggi komprehensif pada BBL sampai dengan usia 1 bulan.
a.       Melakukan pemeriksaan fisik pada BBL.
b.      Melakukan resusitasi pada bayi asfiksia.
c.       Melakukan perawatan tali pusat.
d.      Mencegah hipotermi pada BBL.
e.       Melakukan rujukan bayi baru lahir tidak normal.
f.       Dll.
E.    Fakta Tentang Standar Kompetensi Bidan poin 4 – poin 6 dilahan.
a) Standar Kompetensi 4
1. Teori    :
Bidan memberikan asuhan bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat selama persalinan, memimpin suatu persalinan yang bersih, aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan BBL.
2.   Fakta    :
•    Pada asuhan kebidanan pada ibu bersalin dalam asuhan sayang ibu dan bayi, dalam penjahitan perinium masih banyak yang belum di anastesi lidocain sebelum penjahitan.
•    Pada asuhan kebidanan ibu bersalin, dalam kewenganangan bidan, bidan tidak boleh induksi di rumah, karena banyak dapat terjadi kegawat daruratan pada ibu dan bayi, tapi kenyataaan di lapangan bidan melakukan induksi pada ibu bersalin.
•    Pada asuhan kebidanan ibu bersalin banyak yang belum sesuai standar, bidan belum menerapkan kompetensi – kompetensi nya, pada bayi baru lahir seharusnya bayi yang fisiologis langsung DI IMD, tapi dilapangan Banyak yang belum dilaksanakan.
b)  Standar Kompetensi 5
1. Teori    :
Bidan memberikan asuhan kepada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi terhadap budaya setempat.
2.  Fakta    :
•    Fakta di lahan praktek, setelah ibu bersalin seharusnya bayi di rooming in dengan ibu, tetapi masih banyak di lahan yang tidak melakukan hal tersebut.
c) Standar Kompetensi 6
1. Teori    :
Bidan memberikan asuhan yang brmutu tinggi komprehensif pada BBL s.d. 1 bulan.
2.  Fakta    :
•    Pada bayi baru lahir seharusnya bayi di beri ASI saja tanpa pendamping yang lain, di lapangan bayi baru lahir diberi susu formula.
•    Dalam perawatan tali pusat pada BBL di lahan masih banyak dijumpai pemberian betadine maupun alkohol, sedangkan menurut evidence based terbaru sebaiknya perawatan tali pusat hanya menggunakan kasa steril.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ada 9 standar kompetensi bidan yang terdiri dari pengetahuan/ keterampilan yang membentuk dasar asuhan berkualitas sesuai budaya, prakonsepsi KB dan ginekologi, asuhan konseling selama kehamilan, asuhan tambahan selama hamil dan kehamilan, asuhan pada ibu nifas dan menyusui, asuhan pada bayi baru lahir, asuhan pada bayi dan balita, kebidanan komunitas dan asuhan pada ibu/wanita dengan gangguan reproduksi. Fakta di lahan praktek terjadi banyak kesenjangan antara teori dengan kenyataan.

B.    Saran
Sebaiknya bidan melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan standar kompetensi dan standar pelayanan bidan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar