Selasa, 02 Juni 2015

ETIKOLEGAL DALAM KEBIDANAN 2

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Ledakan penduduk ini terjadi karena laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Kondisi ini jelas menimbulkan dua sisi yang berbeda. Disatu sisi kondisi tersebut bisa menjadi salah satu kekuatan yang besar untuk Indonesia. Tetapi di satu sisi kondisi tersebut menyebabkan beban negara menjadi semakin besar. Selain menjadi beban negara juga menimbulkan permasalahan lain. Banyaknya jumlah penduduk yang tidak disertai dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang mampu menampung seluruh angkatan kerja bisa menimbulkan pengangguran, kriminalitas, yang bersinggungan pula dengan rusaknya moralitas masyarakat.
Karena berhubungan dengan tinggi rendahnya beban negara untuk memberikan penghidupan yang layak kepada setiap warga negaranya,maka pemerintah memberikan serangkaian usaha untuk menekan laju pertumbuhan penduduk agar tidak terjadi ledakan penduduk yang lebih besar. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menggalakkan program KB(Keluarga Berencana).Program KB pertama kali dilaksanakan pada masa pemerintahan Soeharto yaitu saat Orde Baru.Melalui KB masyarakat diharuskan untuk membatasi jumlah kelahiran anak, yaitu setiap keluarga memiliki maksimal dua anak. Tidak tanggung-tanggung, KB diberlakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari lapisan bawah hingga lapisan atas dalam masyarakat.

B.    Rumusan Masalah
a.    Apa pengertian dari KB (Keluarga Berencana)?
b.    Bagaimana sejarah KB?
c.    Apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya program Keluarga Berencana tersebut?
d.    Apa pengertian moral?
e.    Apa saja masalah moral yang terkait dengan KB (Keluarga Berencana)?
f.    Bagaimana aplikasi etika kebidanan dalam pelayanan kebidanan keluarga berencana?
g.    Bagaimana peran pemerintah dan masyarakat dalam program KB?

C.    Tujuan
a.    Menjelaskan pengertian KB (Keluarga Berencana)
b.    Menjelaskan sejarah KB
c.    Mengetahui tujuan dilaksanakannya program Keluarga Berencana.
d.    Menjelaskan pengertian moral
e.    Mengetahui masalah moral yang terkait dengan KB (Keluarga Berencana)
f.    Menjelaskan aplikasi etika kebidanan dalam pelayanan kebidanan keluarga berencana
g.    Mengetahui peran dari pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan program KB




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian KB (Keluarga Berencana)
KB adalah singkatan dari Keluarga Berencana. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), maksud daripada ini adalah: "Gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran."Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu usaha untuk merencanakan jumlah anak serta jarak kehamilan menggunakan alat kontrasepsi.Keluarga berencana adalah usaha untuk mengukur jumlah dan jarak anak yang diinginkan. Untuk dapat mencapai hal tersebut maka dibuatlah beberapa cara atau alternatif untuk mencegah ataupun menunda kehamilan.Memiliki keluarga ideal adalah dambaan setiap orang dan dengan Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian.
B.    Sejarah KB (Keluarga Berencana)
Pelopor gerakan Keluarga Berencana di Indonesia adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia atau PKBI yang didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957 dan diikuti sebagai badan hukum oleh Depkes tahun 1967 yang bergerak secara silent operation. Dalam rangka membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara sukarela, usaha Keluarga Berencana terus meningkat terutama setelah pidato pemimpin negara pada tanggal 16 Agustus 1967 dimana gerakan Keluarga Berencana di Indonesia memasuki era peralihan jika selama orde lama program gerakan Keluarga Berencana dilakukan oleh sekelompok tenaga sukarela yang beroperasi secara diam-diam karena pimpinan negara pada waktu itu anti kepada Keluarga Berencana maka dalam masa orde baru gerakan Keluarga Berencana diakui dan dimasukkan dalam program pemerintah. Struktur organisasi program gerakan Keluarga Berencana juga mengalami perubahan tanggal 17 Oktober 1968 didirikanlah LKBN yaitu Lembaga Keluarga Berencana Nasional sebagai semi Pemerintah, kemudian pada tahun 1970 lembaga ini diganti menjadi BKKBN atau Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional yang merupakan badan resmi pemerintah dan departemen dan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program Keluarga Berencana di Indonesia.
C.    Tujuan Program Keluarga Berencana
Tujuan Keluarga Berencana Nasional di Indonesia adalah :
a.    Tujuan Umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
b.    Tujuan Khusus
Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
Meningkatnya kesehatan Keluarga Berencana dengan cara penjarangan kelahiran.
D.    Pengertian Moral
Kata moral merupakan kata yang berasal dari bahasa latin ‘mores’, mores sendiri berarti adat kebiasaan atau suatu cara hidup. (Gunarsa, 1986) Moral pada dasarnya adalah suatu rangkaian nilai dari berbagai macam perilaku yang wajib dipatuhi. (Shaffer, 1979) Moral dapat diartikan sebagai kaidah norma dan pranata yang mampu mengatur prilaku individu dalam menjalani suatu hubungan dengan masyarakat. Sehingga moral adalah hal mutlak atau suatu perilaku yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit merupakan berbagai hal yang memiliki hubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa adanya moral manusia tidak akan bisa melakukan proses sosialisasi. Moral pada zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memilikimoral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.Moral itu merupakan salah satu sifat dasar yang diajarkan pada sekolah-sekolah serta manusia harus mempunyai moral jika ia masih ingin dihormati antar sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral sendiri dapat diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.
Didalam moral terdapat perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam menjalankan interaksi dengan manusia. Jika yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta mampu menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dapat dikatakan memiliki nilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral juga dapat juga diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, perbuatan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.
Menurut Immanuel Kant, moralitas adalah hal kenyakinan serta sikap batin dan bukan hanya hal sekedar penyesuaian dengan beberapa aturan dari luar, entah itu aturan berupa hukum negara, hukum agama atau hukum adat-istiadat. Selanjutnya dikatakan jika, kriteria mutu moral dari seseorang adalah hal kesetiaannya terhadap hatinya sendiri.Moral merupakan tindakan manusia yang bercorak khusus yang didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan buruk. Morallah yang membedakan manusia denga makhluk tuhan yang lainya dan menempatkan pada posisi yang baik diatas makhluk lain.
Moral adalah realitas dari kepribadian pada umumnya bukan hasil dari perkembangan pribadi semata, namun moral merupakan tindakan atau tingkah laku seseorang. Moral tidaklah bisa dipisahkan dari kehidupan beragama. Di dalam agama Islam perkataan moral sangat identik dengan akhlak. Di mana kata ‘akhlak’ berasal dari bahasa Arab jama’ dari ‘khulqun’ yang berarti budi pekerti.
Moral merupakan norma yang bersifat kesadaran atau keinsyafan terhadap suatu kewajiban melakukan sesuatu atau suatu keharusan untuk meninggalkan perbuatan–perbuatan tertentu yang dinilai masyarakat dapat melanggar norma–norma. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa suatu kewajiban dan norma moral sekaligus menyangkut keharusan untuk bersikap bersopan santun. Baik sikap sopan santun maupun penilaian baik buruk terhadap sesuatu, keduanya sama-sama bisa membuat manusia beruntung dan bisa juga merugikan. Disini terdapat kesadaran akan sesuatu perbuatan dengan memadukan kekuatan nilai intelektualitas dengan nilai-nilai moral.
Dalam kamus filsafat terdapat beberapa pengertian dan arti moral yang diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Memiliki kemampuan untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsyafan benar atau salah kemampuan untuk mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah perilaku nilai benar dan salah.
b. Menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.
c. Menyangkut kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau tidak tepat.
E. Masalah Moral Yang Terkait Keluarga Berencana
            Program KB mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti program KB bukanlah pekerjaan mudah. Tidak semudah kegiatan “sales Promosion” yang menawarkan barang-barang seperti sabun, atau perlengkapan rumah tangga lainnya.Pemasyarakatan ide KB adalah suatu proses. Karena pada dasarnya, program KB adalah suatu badan sosial dalam bidang kependudukan. Everett M.roger dalam bukunya:Comunication of innovation, mengartikan bahwa inovasi setiap gagasan atau bidang yang dianggap baru oleh seseorang, maka sesuatu tersebut adalah inovasi bagi seseorang itu.
Sebelum melakukan usaha-usaha pemasyarakatan program KB,perlu dipahami beberapa nilai lama dalam bidang kependudukan khususnya masyarakat yang tinggal dipedesaan.Mengajak seseorang untuk mengikuti program KB, berarti mengajak mereka untuk meninggalkan nilai dan norma lama.Nilai-nilai lama tersebut antara lain:
1.Adanya anggapan bahwa anak adalah jaminan hari tua.
2.Khususnya dalam masyarakat agraris,semakin banyak anak semakin menguntungkan bagi keluarga dalam penyediaan tenaga kerja dalam bidang pertanian.
3.Kedudukan anak laki-laki sebagi factor penerus keturunan masih amat dominant.Karena tidak memiliki keturunan laki-laki dikalangan kelompok masyarakat tertentu,berarti putusnya hubungan dengan silsila kelompok.
4. Bagi masyarakat desa dan sebagian besar masyarakat kota pembicaraan terbuka mangenai seksualitas adalah sesuatu yang tabu.Adanya pola pikir masyarakat yang kurang sehat tentang makna keturunan. 
5. Banyak anak banyak rezeki.
 Aspek Penilaian Etika Moral Dalam Pelaksanaan KB
  Dalam praktek secara operasional di lapangan,tidak jarang bahwa para Bidan di hadapkan dengan masalah yang menyangkut KB,yang harus diputuskan atas dasar pertimbangan etika dan moral. Dari sekian pendapat yang di ajukan oleh pasien, dapat diambil beberapa kesimpulan yang amat berharga bagi para tenaga Bidan yang menangani masalah KB.
a.    Bidan perlu menghormati hati nurani suami istri
b.    Bidan perlu semakin memanusiakan diri sendiri
c.    Bidan harus setia pada suara hatinya sendiri
d.    Bidan berpegang pada tujuan KB yang baik
e.    Bidan berpedoman pada perbuatan lahirlah KB yang baik
Menghadapi masalah etik dan moral dalam pelayanan kebidanan
Tuntutan bahwa etik adalah hal penting dalam kebidanan salah satunya adalah karena bidan merupakan profesi yang bertanggung jawab terhadap keputusan yang dibuat berhubungan dengan klien serta harus mempunyai tanggung jawab moral terhadap keputusan yang diambil. Untuk dapat menjalankan praktik kebidanan dengan baik tidak hanya dibutuhkan pengetahuan klinik yang baik, serta pengetahuan yang up to date, tetapi bidan juga harus mempunyai pemahaman isu etik dalam pelayanan kebidanan.
Menurut Dary 1 Koehn dalam The Ground of Professional Ethics (1994), Bahwa bidan dikatakan profesional bila menerapkan etika dalam menjalankan praktik kebidanan . Dengan memahami peran sebagai bidan akan meningkatkan tanggung jawab profesionlnya kepada pasien atau klien. Bidan berada pada posisi yang baik, yaitu mempasilitasi pilihan klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menerapakan dalam strategi praktik kebidanan.
Dari bagan aliran diatas menunjukan alur yang senantiasa berurutan, pada tahap pertama bidan dengan pasien dihubungkan dengan suatu dialog, forum informasi ,kemudian terjadi pilihan (choice) dan pengambilan keputusan
1.Menyetujui, sehingga menandatagani from persetujuan,
2.Menolak, dengan menandatagani form penolakan,
Sehingga baik persetujuan maupun penolakan sebaiknya dituangkan secara tertulis, jika terjadi permasalahan, maka secara hukum bidan mempunyai kekutan hukum karena mempunyai bukti tertulis, jika terjadi permasalahan, maka secar hukum bidan mempunyai kekuatan, karena mempunyai bukti tertulis yang menunjukan bahwa prosedur pemberian informasi telah dilalui dan keputusan ada ditangan klien untuk menyetujui atau menolak. Hal ini sesuai hak pasien untuk menentukan diri sendiri, yaitu pasien berhak menerima atau menolak tindakan atas dirinya setelah diberi penjelasan secara jelasnya. Akhirnya bahwa manfaat informed consent adalah untuk mengurangi kejadian malpraktek dan agar bidan lebih berhati-hati dan alur pemberian informasi benar-benar dilakukan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan untuk megatasi  masalah etik moral yang mungkin terjadi dalam pelayanan kebidanan.


F.    Aplikasi Etika Kebidanan dalam Pelayanan Kebidanan Keluarga Berencana

a)    Konseling
Konseling merupakan aspek yang sangat penting dalam pelayanan keluarga berencana. Dengan melakukan konseling berarti petugas membantu klien dalam memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai pilihannya.
Jika klien belum mempunyai keputusan karena disebabkan ketidaktahuan klien tentang kontrasepsi yang akan digunakan, menjadi kewajiban bidan untuk memberikan informasi tentang kontrasepsi yang dapat dipergunakan oleh klien, dengan memberikan informasi tentang kontrasepsi yang dapat dipergunakan oleh klien, dengan memberikan beberapa alternative sehingga klien dapat memilih sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan yang dimilikinya.
1. TUJUAN KONSELING:
a.    Calon peserta KB memahami manfaat KB bagi dirinya maupun keluarganya.
b.    Calon peserta KB mempunyai pengetahuan yang baik tentang alasan ber-KB cara menggunakan dan segala hal yang berkaitan dengan kontrasepsi
c.     Calon peserta KB mengambil keputusan pilihan alat kontrasepsi
2.SIKAP BIDAN DALAM MELAKUKAN KONSELING YANG BAIK TERUTAMA BAGI CALON KLIEN BARU
a. Memperlakukan klien dengan baik
b. Interaksi antara petugas dan klien.Bidan harus mendengarkan, mempelajari dan menanggapi keadaan klien serta mendorong agar klien berani berbicara dan bertanya
c. Member informasi yang baik kepada klien
d. Menghindari pemberian informasi yang berlebihan.Terlalu banyak informasi yang diberikan akan menyebabkan kesulitan bagi klien untuk mengingat hal yang penting.
e. Tersedianya metode yang diinginkan klien
f. Membantu klien untuk mengerti dan mengingat,Bidan memberi contoh alat kontrasepsi dan menjelaskan pada klien agar memahaminya dengan memperlihtkan bagaimana cara penggunaannya. Dapat dilakukan dengan dengan memperlihatkan dan menjelaskan dengan flipchart, poster, pamflet atau halaman bergambar.
3. LANGKAH – LANGKAH KONSELING:
a. Menciptakan suasana dan hubungan saling percaya
b. Menggali permasalahan yang dihadapi dengan calon
c. Memberikan penjelasan disertai penunjukan alat – alat kontrasepsi
d. Membantu klien untuk memilih alat kontrasepsi yang tepat untuk dirinya
 sendiri.
4. KETRAMPILAN DALAM KONSELING
a. Mendengar dan mempelajari dengan menerapkan:
1) Posisi kepala sama tinggi
2) Beri perhatian dengan kontak mata
3) Sediakan waktu
4) Saling bersentuhan
5) Sentuhlah dengan wajar
6) Beri pertanyaan terbuka
7) Berikan respon
8) Berikan empati
9) Refleks back
10) Tidak menghakimi
b. Membangun kepercayaan dan dukungan:
1) Menerima yang dipikirkan dan dirasakan klien
2) Memuji apa yang sudah dilakukan dengan benar
3) Memberikan bantuan praktis
4) Beri informasi yang benar
5) Gunakan bahasa yang mudah dimengerti/sederhana
6) Memberikan satu atau dua saran.
B.INFORMED CHOICE DAN INFORMED CONSENT DALAM PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
Informed Choice adalah berarti membuat pilihan setelah mendapat penjelasan tentang alternative asuhan yang dialami. Pilihan atau choice lebih penting dari sudut pandang wanita yang memberi gambaran pemahaman masalah yang berhubungan dengan aspek etika dalam otonomi pribadi. Ini sejalan dengan Kode Etik Internasional Bidan bahwa : Bidan harus menghormati hak wanita setelah mendapatkan penjelasan dan mendorong wanita untuk menerima tanggung jawab dari pilihannya.
Setelah klien menentukan pilihan alat kontrasepsi yang dipilih, bidan berperan dalam proses pembuatan informed concent. Yang dimaksud.Informed Concent adalah persetujuan sepenuhnya yang diberikan oleh klien/pasien atau walinya kepada bidan untuk melakukan tindakan sesuai kebutuhan. Infomed concent adalah suatu proses bukan suatu formolir atau selembar kertas dan juga merupakan suatu dialog antara bidan dengan pasien/walinya yang didasari keterbukaan akal dan pikiran yang sehat dengan suatu birokratisasi yakni penandatanganan suatu formolir yang merupakan jaminan atau bukti bahwa persetujuan dari pihak pasien/walinya telah terjadi.
Dalam proses tersebut, bidan mungkin mengahadapi masalah yang berhubungan dengan agama sehingga bidan harus bersifat netral, jujur, tidak memaksakan suatu metode kontrasepsi tertentu. Mengingat bahwa belum ada satu metode kontrasepsi yang aman dan efektif, maka dengan melakukan informed choice dan infomed concent selain merupakan perlindungan bagi bidan juga membantu dampak rasa aman dan nyaman bagi pasien.
 Sebagai contoh, bila bidan membuat persetujuan tertulis yang berhubungan dengan sterilisasi, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa sterilisasi bersifat permanen, adanya kemungkinan perubahan keadaan atau lingkungan klien, kemungkinan penyelesaian klien dan kemungkinan kegagalan dalam sterilisasi.

C. PENCEGAHAN INFEKSI
a. Tujuan
1. Memenuhi prasyarat pelayanan KB yang bermutu
2.Mencegah infeksi silang dalam prosedur KB,terutama pada pelayanan kontrasepsi AKDR, suntik, susuk dan kontrasepsi mantap
3. Menurunkan resiko transmisi penyakit menular seperti hepatitis B dan HIV/AIDS
b. Kewaspadaan standar
Pelayanan KB membutuhkan kepatuhan melaksanakan tindakan sesuai dengan kewaspadaan standar (standar precaution).Berikut merupakan cara pelaksanaan kewaspadaan standar
1. Anggap setiap orang dapat menularkan infeksi
2. Cuci tangan

3. Gunakan sepasang sarung tangan sebelum menyentuh apapun yang basah seperti kulit terkelupas, membrane mukosa, darah atau duh tubuh lain, serta alat-alat yang telah dipakai dan bahan – bahan lain yang terkontaminasi atau sebelum melakukan tindakan invasive.
4. Gunakan pelindung fisik, untuk mengantisipasi percikan duh tubuh.
5. Gunakan bahan antiseptic untuk membersihkan kulit maupun membrane mukosa sebelum melakukan operasi, membersihkan luka, menggosok tangan sebelum operasi dengan bahan antiseptic berbahan dasar alcohol.
6. Lakukan upaya kerja yang aman, seperti tidak memasang tutup jarum suntik, memberikan alat tajam dengan cara yang aman.
7. Buang bahan – bahan terinfeksi setelah terpakai dengan aman untuk melindungi petugas pembuangan dan untuk mencegah cidera maupun penularan infeksi kepada masyarakat
8. Pemrosesan terhadap instrument , sarung tangan, bahan lain setelah dipakai dengan cara mendekomentasikan dalam larutan klorin 0,5%, dicuci bersih, DTT dengan cara-cara yang dianjurkan.
G. Peran dari Pemerintah dan Masyarakat dalam Pelaksanaan Program KB
a.Peran Pemerintah
Usaha pemerintah dalam menghadapi kependudukan salah satunya adalah keluarga berencana. Visi program keluarga berencana nasional telah di ubah mewujudkan keluarga yang berkualitas tahun 2015. Keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis (Saifudin, 2003). Program Keluarga Berencana Nasional merupakan salah satu program dalam rangka menekan laju pertumbuhan penduduk. Salah satu pokok dalam program Keluarga Berencana Nasional adalah menghimpun dan mengajak segenap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia. Cara yang digunakan untuk mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera yaitu mengatur jarak kelahiran anak dengan menggunakan alat kontrasepi (Wiknjosastro, 2005).
Macam-macam metode kontrasepsi adalah intra uterine devices (IUD), implant, suntik, kondom, metode operatif untuk wanita (tubektomi), metode operatif untuk pria (vasektomi), dan kontrasepsi pil (Saifudin, 2003). Kurangnya peran pemerintah dalam menggalakkan program KB mengakibatkan tingginya pertambahan pendudukan yang akan meningkatnya tingginya pertambahan penduduk yang akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan yang cukup, berdampak pada naiknya angka pengangguran dan kemiskinan (Herlianto, 2008). Cara yang baik dalam pemilihan alat kontrasepsi yaitu ibu mencari informasi terlebih dahulu tentang cara-cara KB berdasarkan informasi yang lengkap, akurat dan benar. Untuk itu dalam memutuskan suatu cara konstrasepsi sebaiknya mempertimbangkan penggunaan kontrasepsi yang rasional, efektif dan efisien.
KB merupakan program yang berfungsi bagi pasangan untuk menunda kelahiran anak pertama (post poning), menjarangkan anak (spacing) atau membatasi (limiting) jumlah anak yang diinginkan sesuai dengan keamanan medis serta kemungkinan kembalinya fase kesuburan (ferundity) ( Sheilla, 2000 ). Penyuluhan kesehatan merupakan aspek penting dalam pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi karena selain membantu klien untuk memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai pilihannya, juga membantu klien dalam menggunakan kontrasepsinya lebih lama sehingga klien lebih puas dan pada akhirnya dapat meningkatkan keberhasilan program KB.
Penyuluhan kesehatan tidak hanya memberikan suatu informasi, namun juga memberikan keahlian dan kepercayaan diri yang berguna untuk meningkatkan kesehatan (Efendy, 2003). Dengan kesadaran karena adanya informasi tentang berbagai macam alat kontrasepsi dengan kelebihannya masing-masing, maka ibu-ibu akan termotivasi untuk menggunakan alat kontrasepsi. Karena Motivasi merupakan dorongan untuk melakukan suatu perbuatan atau tingkah laku, motivasi bisa berasal dari dalam diri maupun luar (Moekijat, 2002).
Media adalah salah satu cara untuk menyampaikan informasi. Salah satu contoh media adalah flip chart yang sering disebut sebagai bagan balik yang merupakan kumpulan ringkasan, skema, gambar, tabel yang dibuka secara berurutan berdasarkan topik materi pembelajaran yang cocok untuk pembelajaran kelompok kecil yaitu 30 orang (Nursalam, 2008 ). Selain itu bagan ini mampu memberikan ringkasan butir-butir penting dari suatu presentasi untuk menyampaikan pesan atau kesan tertentu akan tetapi mampu untuk mempengaruhi dan memotivasi tingkah laku seseorang (Syafrudin, 2008).
Badan dari pemerintah yang mengurus program keluarga berencana adalah BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Badan ini mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43, BKKBN menyelenggarakan fungsi:
a.    Perumusan kebijakan nasional di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
b.    Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
c.    Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
d.    Penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
e.    Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
f.    Pembinaan, pembimbingan, dan fasilitasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
b.Peran masyarakat
Berbicara tentang partisipasi masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan KB, pastinya terdapat kelebihan serta kekurangan dalam partisipasinya.Partisipasi bersentuhan langsung dengan peran serta masyarakat, baik dalam mengikuti program tersebut ataupun sebagai aktor pendukung program Keluarga Berencana. Untuk itu kita akan berbicara mengenai kedua hal tersebut, serta bagaimana seharusnya kita berperan dalam mendukung kesuksesan KB juga akan sedikit kita bahas. Pertama, berbicara terkait partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan KB yang ternyata kenaikannya hanya sedikit bahkan bisa juga disebut dengan stagnan.
Dalam media massa kompas.com disebutkan bahwa:Dalam lima tahun terakhir, jumlah peserta keluarga berencana hanya bertambah 0,5 persen, dari 57,4 persen pasangan usia subur yang ada pada 2007 menjadi 57,9 persen pada tahun 2012. Sementara itu jumlah rata-rata anak tiap pasangan usia subur sejak 2002-2012 stagnan di angka 2,6 per pasangan. Rendahnya jumlah peserta KB dan tingginya jumlah anak yang dimiliki membuat jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2030 diperkirakan mencapai 312,4 juta jiwa. Padahal jumlah penduduk saat itu sebenarnya bisa ditekan  menjadi 288,7 juta jiwa. Tingginya jumlah penduduk ini mengancam pemanfaatan jendela peluang yang bisa dialami Indonesia pada tahun 2030. Jendela peluang adalah kondisi negara dengan tanggungan penduduk tidak produktif, oleh penduduk produktif paling sedikit. Kondisi ini hanya terjadi sekali dalam sejarah tiap bangsa. Agar jendela peluang termanfaatkan, angka ketergantungan penduduk maksimal adalah 44 persen. Artinya, ada 44  penduduk tidak produktif, baik anak-anak maupun orangtua, yang ditanggung 100 penduduk usia produktif berumur  15 tahun hingga 60 tahun.
Menurut Julianto, untuk mencapai angka ketergantungan 44 persen, jumlah peserta KB minimal harus mencapai 65 persen dari pasangan usia subur yang ada pada tahun 2015. Sementara itu jumlah anak per pasangan usia subur juga harus ditekan hingga menjadi 2,1 persen anak pada 2014. Akan tetapi, target ini masih jauh dari kondisi yang ada. Angka ketergantungan pada 2010 masih mencapai 51,33 persen, turun 2,43 persen dibandingkan dengan tahun 2000. Provinsi yang memiliki angka ketergantungan 44 persen pada tahun 2000 ada lima provinsi, tetapi pada 2010 hanya tinggal satu provinsi, yaitu DKI Jakarta. Sebaliknya, laju pertumbuhan penduduk justru naik dari 1,45 persen pada tahun 2000 menjadi 1,49 persen pada 2010. Persentase kehamilan pada ibu berumur 15-49 tahun pun naik dari 3,9 persen pada 2007 menjadi 4,3 persen pada 2012. Jumlah pasangan usia subur yang ikut KB pada 2012 hanya 57,9 persen. Adapun masyarakat yang ingin ber-KB tetapi tidak terjangkau layanan KB hanya turun dari 9,1 persen pada 2007 ke 8,5 persen pada 2012.
Terbatasnya dana untuk program KB dan kependudukan menjadi penyebab utamanya. "BKKBN menargetkan angka ketergantungan 44 persen dapat dicapai pada 2020. Dengan demikian, jika hasilnya tidak tercapai, masih ada waktu perbaikan menuju 2030," tambahnya. Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Nurdadi Saleh mengatakan, jika jumlah penduduk tak dikendalikan, persoalan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan penyediaan lapangan kerja akan terus menjadi masalah. Karena itu, semua pihak harus mendorong kembali agar pelaksanaan KB di Indonesia bisa sukses kembali seperti pada dekade 1990-an.
Angka kenaikan yang cukup stagnan ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan besar, sebenarnya apa yang menjadi permasalahan sehingga partisipasi masyarakat untuk ikut KB sangat minim. Kita sudah tahu permasalahan yang akan muncul ketika laju pertumbuhan penduduk tidak dapat dibendung, mulai dari masalah kemiskinan, SDM rendah dan lain sebagainya. Kalau kita lihat proses sosialisasi KB sendiri masih menemui banyak kendala, mulai dari masyarakat yang tidak atau kurang peduli dengan program tersebut sampai pada pelaksanaan program KB tersebut. Saat ini peran Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) masih minim dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga ada kaitannya dengan jumlah petugas yang hanya sedikit, sampai-sampai satu orang harus menghandle 3-4 desa dengan jumlah penduduk yang mencapai ratusan bahkan ribuan. Seharusnya ada peran dari masyarakat, missal Ibu-ibu PKK dalam mendukung terwujudnya program ini. Ada pula indikasi bahwa metode KB yang diterapkan saat ini kurang tepat, sehingga tidak berjalan maksimal.
Untuk mengatasi permasalahan KB tersebut perlu peran dari semua lapisan kehidupan, baik pemerintah (dari pusat-kota) hingga masyarakat itu sendiri. Kepedulian akan tujuan bersama harus ditingkatkan. Perlu juga pelaksanaan KB yang aman dengan sosialisasi yang baik dari satu keluarga ke keluarga lain. Penyediaan tempat untuk informasi dan layanan KB yang baik. Pemberian reward and punishment juga perlu dijalankan dengan baik, agar peraturan yang ada tidak dilanggar dengan seenaknya saja. Akan tetapi yang paling penting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri dalam melaksanakan program KB bagi dirinya, keluarga, serta masyarakat. Sebenarnya ada beberapa faktor yang dapat mendorong terlaksananya program KB dengan baik, diantaranya :
a.    faktor ideology
b.    penyediaan alat kontrasepsi
c.    faktor ekonomi
d.    faktor lokasi sosialisasi program KB
e.    faktor kebijakan negara.


Kedua, kita akan berbicara terkait partisipasi masyarakat terhadap program KB sebagaimana mereka bertindak sebagai aktor pendukung. Aktor pendukung bisa berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi, medis, sampai aparat pemrintah (kota sampai desa). Partisipasi mereka dalam meyerukan program KB demi menekan laju pertumbuhan penduduk serta masalah lain yang mungkin timbul masih belum maksimal. Seharusnya bekal pendidikan juga bisa dimaksimalkan untuk sosialisasi, demi partisipasi aktif berbagai elemen dalam mendukung pelaksanaan program Keluarga Berencana. Sedangkan peran yang perlu kita lakukan dalam mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam program KB diantaranya ; Peran kita dalam mensosialisasikan program KB mulai dari keluarga sendiri, sampai tetangga kita. Memaksimalkan organisasi masyarakat seperti Karang Taruna dan PKK untuk mendukung sosialisasi KB di masyarakat dan terakhir kita perlu membangun jaringan kuat yang mampu berinergi mendukung program KB agar terlaksana dengan efektif dan efisien.















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Manfaat Keluarga Berencana terhadap Pengendalian Penduduk (Bangsa dan Negara):
a) Program Keluarga Berencana merupakan salah satu usaha penanggulangan kependudukan yang merupakan bagian yang terpadu dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk turut serta mencipatakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia, agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional.
b) Manfaat Keluarga Berencana bagi kepentingan Nasional adalah meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak serta keluarga dan bangsa pada umumnya.
c) Meningkatkan taraf hidup rakyat dengan cara menurunkan angka kelahiran sehingga pertambahan penduduk sebanding dengan peningkatan produksi.

   


































DAFTAR PUSTAKA

http://ASKEB/ETIKOLEGAL/Pengertian-dan-Arti-Moral-Menurut-Beberapa-Ahli.html
http://www.klikdokter.com/favicon.ico
http://ASKEB/ETIKOLEGAL/keperawatan -MASALAH-SOSIAL-DALAM-KB.html
http://Pengertian-moral-artikel-tentang-Pengertian-moral.html
http://Ilmu-Kebidanan-Keluarga-Berencana.html
http://Makalah-Program-Keluarga-Berencana-di-Indonesia-Wawasan-Pendidikan.html
Hartanto, Hanafi. 2003. KB dan Kontrasepsi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Puji Heni ,Wahyuni, 2009. Etika profesi Kebidanan; Fitramaya; Yogyakarta





Tidak ada komentar:

Posting Komentar