Rabu, 27 Mei 2015

Ilmu Sosial Budaya Dasar

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

DOSEN PENGAMPU : SOEPRI TJAHJONO,S.Pd,M.Pd

OLEH :
NAMA    : MEIFA DEWI RAHMAWATIK
NIM        : 14150013
KELAS    : A11.1
PROGRAM STUDI DIII KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2014/2015
1.Perkembangan Nilai Budaya
Sistem Budaya :
Kebudayaan sebagai suatu sistem berisi komponen-komponen budaya. Komponen-komponen tersebut dapat dibedakan menjadi unsur-unsur cultural universal, culture activities, trait komplexes, traits.  Merupakan komponen yang abstrak dari kebudayaan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep, tema-tema berpikir, dan keyakinan-keyakinan. Dengan demikian sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut Adat-Istiadat.
Adat – istiadat : ada sistem nilai budayanya, sistem normanya, yang secara lebih khusus lagi dapat diperinci ke dalam berbagai macam norma menurut pranata-pranata yang ada dalam masyarakat. ( Pranata : sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas itu.)
Fungsi dari sistem nilai budaya adalah :
1.Pedoman dan pendorong  kelakuan manusia dalam hidup;
2.Mendorong timbulnya pola-pola cara berpikir
3.Sebagai salah satu sistem tata kelakuan yang tertinggi diantara yang lain, seperti  hukum adat, aturan sopan santun, dsb.
    Suatu contoh dari suatu unsur nilai budaya yang biasa merintangi pembangunan di bidang kesehatan :
“Seorang bidan hanya menilai baik program yang yang sudah berjalan, tetapi meremehkan peninjauan terhadap masa depan”.
Suatu nilai budaya serupa itu hanya akan merindukan saja masa kejayaan yang lampau, tanpa mencoba mencapai pengertian tentang masa kejayaan tadi, tak kan mendorong usaha perencanaan sampai sejauh mungkin ke depan berdasarkan atas data-data yang dikumpulkan secara seksama. Sistem Budaya
Junus Melalatoa
Sistem budaya adalah seperangkat pengetahuan yang meliputi pandangan hidup, keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum yang menjadi milik suatu masyarakat melaui proses belajar, yang kemudian di acu sebagai pedoman untuk menata, menilai, menginterpretasi sejumlah benda dan peristiwa dalam beragam aspek kehidupan lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Keseluruhan unsur tadi terkait dalam satu system yang dapat di sebut “ROH” dari kehidupan satu masyarakat. Yang terpenting di antaranya adalah nilai atau nilai budaya(cultural value ) yang merupakan satu konsepsi abstrak yang di anggap baik dan amat bernilai tinggi dalam hidup, yang menjadi pedoman tertinggi kelakuan dalam hidup satu masyarakat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai budaya.
Menurut Munandar Sulaiman (1992), faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan perkembangan nilai budaya adalah :
1. Jarak komunikasi antara kelompok etnis.
Masih terdapat jarak komunikasi antara kelompok etnis, hal yang sering menimbulkan konflik budaya seseorang yang bergerak dari satu kelompiok etnis ke kelompok etnis yang lain. Contoh migdrasi ke kelompok etnis yang berbeda mungkin menimbulkan pergeseran sistem nilai budaya yang sudah ada di daerah kelompok etnis penduduk asli, misalnya menganggap rendah status etnis pendatang (negatif), tetapi mungkin juga etnis pendatang menjadi penggerak pembangunan di daerah kelompok etnis penduduk asli (positif).
2. Pelaksanaan pembangunan,
Pelaksanaan pembangunan yang terus menerus akan dapat merubah sistem nilai ke arah yang positif dan negatif.
Pergeseran sistem nilai yang mengarah ke perbaikan antara lain :
a.Pola hidup tradisional, dan bertaraf lokal yang berbau mistis, berubah menjadi pola hidup modern bertaraf nasional-internasional yang berbasis ilmu pengetahuan dan teklnologi.
b. Pola hidup sederhana yang hanya bergantung pada alam lingkungan, meningkat menjadi pola hidup modern yang mampu menguasai alam lingkungan dengan dukungan prasarana dan sarana serta teknologi.
c. Pola hidup makmur yang hanya kecukupan sandang, pangan, dan perumahan meningkat menjadi pola hidup makmur dan juga sehat, teratur, bersih dan senang serta aman sesuai dengan standar menurut ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kemampuan kerja yang hanya berbasis kekuatan fisik dan pengalaman, meningkat menjadi kemampuan kerja berbasis keahlian, dan ketrampilan yang didukung teknologi.
Pergeseran sitem nilai yang mengarah negatif antara lain :
a. Penggusuran hak milik seseorang untuk kepentingan pembangunan tanpa prosedur hukum yang pasti dan tanpa ganti kerugian yang layak, bahkan tanpa ganti kerugian sama sekali.
b. Mengurangi atau meniadakan arti kemanusiaan seseorang memandang manusia sebagai obyek sasaran yang selalu dikenai penertiban, serta hak asasinya tidak dihargai.
c.Tindakan sewenang-wenang dan tidak ada kepastian hukum dalam hubungan antara penguasa / pejabat / majikan dengan rakyat bawahan /buruh.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menimbulkan konflik dengan tata nilai budaya yang sudah ada, perubahan kondisi kehidupan manusia, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakan. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi yang selain memiliki segi positif, juga memiliki segi negatif.Sebagai dampak negatif teknologi, manusia menjadi resah. Keresahan manusia muncul akibat adanya benturan nilai teknologi modern dengan nilai-nilai tradisional (konvensional). Ilmu pengetahuan dan teklnologi berpihjak pada suatu kerangka budaya. Kontak budaya yang ada dengan budaya asing menimbulkan perubahan orientasi budaya yang mengakibatkan perubahan sistem nilai budaya.
2. Individu, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal,   hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan.
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s) Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Kita contohkan saja budaya tari tradisional dan tari modern karena kebanyakan penduduk Indonesia berasumsi bahwa tari modern lebih menarik dan tidak membosankan daripada tari tradisional maka dapat kita simpulkan dari contoh tersebut bahwa kurangnya kesadaran penduduk Indonesia terhadap akan pentingnya kebudayaan Indonesia dapat menimbulkan krisis dalam budaya yang ada dalam budaya Indonesia.
3. Konsep Nilai, Sistem Nilai dan Sistem Sosial
a. Konsep Nilai
Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri. Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai – nilai atau system nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai – nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut
b. Sistem Nilai
Konsep adalah suatu kata atau lambang yang luar biasa pentingnya, menggambarkan kesamaan-kesamaan dalam berbagai gejala yang berbeda.Sedangkan Konsep nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. ( Drs. Robert.M.Z. Lawang)
Tylor dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan moral termasuk bagian dari kebudayaan, yaitu standar tentang baik dan buruk, benar dan salah, yang kesemuanya dalam konsep yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’. Hal ini di lihat dari aspek penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa pendidikan mencakup penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan nilai dalam setiap kebudayaan sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem nilai budaya dan orientasi nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman perilaku suatu masyarakat dan sistem pendidikan yang digunakan untuk menyampaikan sisitem perilaku dan produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai masyarakat yang bersangkutan.
Clyde Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai sebuah konsepsi, eksplisit atau implisit, menjadi ciri khusus seseorang atau sekelompok orang, mengenai hal-hal yang diinginkan yang mempengaruhi pemilihan dari berbagai cara-cara, alat-alat, tujuan-tujuan perbuatan yang tersedia. Orientasi nilai budaya adalah.Konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal-hal yang diingini dan tak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan antar orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
c. Sistem Sosial
Sistem sosial
Suatu sistem yang sudah distabilisasikan dan merupakan hasil dari hubungan antara struktur sosial dan sistem kebudayaan.
Terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia atau tindakan-tindakan dan tingkah laku berinteraksi antar – individu dalam rangka kehidupan masyarakat. ( Lebih konkret dan nyata dari sistem budaya).
Pendekatan struktural-fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk keseimbangan, sehingga sering disebut pula pendekatan tertib sosial, pendekatan integrasi atau pendekatan keseimbangan.
Asumsi dasar dari pendekatan struktural fungsional adalah :
1.  Masyarakat harus dilihat sebagai suatu sistem dari suatu sistem daripada bagian-bagian yang salaing berhubungan satu sama lain.
2. Hubungan antara setiap bagian adalah bersifat saling mempengaruhi dan timbal balik
3. Sistem sosial cenderung bergerak ke arah keseimbangan yang bersifat dinamis, artinya menanggapi perubahan-perubahan yang datang dari luar dengan memelihara perubahan yang terjadi agar perubahannya terjadi secara minimal. Meskipun menyadari bahwa integrasi sosial tidak mungkin tercapai secara sempurna.
4.Sistem sosial selalu mengarah ke integrasi sosial, melalui penyesuian ketegangan – ketegangan dan proses institusionalisasi.
Sistem sosial adalah suatu sistem yang terdiri atas elemen-elemen sosial. Elemen-elemen sosial itu terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.
Suatu sistem sosial tidak hanya berupa kumpulan individu. Sistem sosial juga berupa hubungan sosial dan sosialisasi yang membentuk nila-nilai dan adat istiadat sehingga terjalin kesatuan hidup bersama yang teratur dan berkesinambungan.Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Loomis suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur sebagai berikut :
1.    Kepercayaan dan Pengetahuan
Unsur kepercayaan dan pengetahuan merupakan unsur yang paling  penting dalam sistem sosial karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengrauhi oleh apa yang mereka yakini dan yang mereka ketahui tentang kebenaran,sistem religi, cara-cara penyembuahan kepada sang pencipta.
1.    Perasaan
Perasaan adalah keadaan jiwa manusia yang berkenan dengan situasi alam sekitarnya termasuk didalamnya sesama manusia. Perbedaan latar belakang budaya suatu masyarakat akan membedakan keadaan kejiwaan masyarakat yang membentuk suatu sistem sosial. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang bila sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa berlebih.
2.    Tujuan
Dalam setiap tindakannya manusia mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan tersebut yaitu suatu hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan suatu keadaan yang sudah bagus.
3.    Norma/Kaidah/Peraturan Sosial
Norma adalah pedoman-pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat. Norma-norma sosial merupakan patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma-norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi sehingga menjdai pranata-pranata sosial.

4.    Kedudukan (Status) dan Peran (Role)
Kedudukan adalah posisi seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain dalam arti lingkungan pergaulan,prestasi,hak-hak,serta kewajibannya. Kedudukan menentukan apa yang harus seseorang perbuat bagi masyarakat.Tapi dalam setiap sistem dijumpai bermacam-macam kedudukan baik yang diperoleh secara turun temurun,dengan usaha sendiri maupun kedudukan yang diberikan sebagai penghargaan dan lingkungan sendiri, sedangkan peran/role adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya.
5.    Tingkat / Pangkat
Pangkat berkaitan dengan kedudukan dan peranan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan kewajibannya. Pangkat diperoleh setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan,pengalaman, dan keahliannya,pengabdiannya,kesungguhannya dan ketulusan perbuatan yang diakukannya.
6.    Kekuasaan
Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak-pihak lain. Kalau seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya maka itulah yang disebut wewenang
7.    Sanksi
Sanksi adalah suatu bentuk imbalan yang diberikan terhadap seseorang atas perilakunyya. Sanksi sapat berupa hadiah dan dapat pula berupa hukuman. Sanksi diberikan masyarakat untuk menjaga tingkah laku para masyarakat supaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap masyarakat akan menerapkan sanksi baik yang positif maupun sanksi negatif pada anggotanya. Tetapi wujud dari tingkatan sanksi yang diberikan sangat tergantung kepada peradaban masyarakat tersebut.
8.    Fasilitas (sarana)
Fasilitas adalah semua bentuk cara,jalan,metode benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujua-tujuan sistem sosial itu sendiri. Fasilitas disini sama dengan sumber daya material yang berupa gagasan atau ide.
Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Talcott Parson, unsur-unsur dalam suatu sistem sosial itu paling sedikit terdiri atas empat subsistem, yaitu sebagai berikut.

a. Subsistem Kebudayaan
Subsistem ini menghasilkan kebudayaan kebendaan, sistem ilmu pengetahuan, dan sistem nilai budaya atau adat istiadat.

b. Subsistem Sosial
Subsistem sosial ini menghasilkan nilai-nilai, norma-norma, dan kaidah-kaidah sosial yang melekat dalam setiap perilaku manusia.


c. Subsistem Kepribadian
Subsistem kepribadian menghasilkan corak perilaku masyarakat sebagai akibat interaksi sosial dan sosialisasi yang terus-menerus.

d. Subsistem Kelompok Biologis
Subsistem biologis ini berkenaan dengan perlakuan manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan peran sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsur-unsur sosial seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial.
Melalui proses sosial unsur-unsur sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat. Proses sosial itu sendiri adalah hubungan timbal balik antara bidangbidang kehidupan dalam masyarakat dan memahami norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Masyarakat Desa Sebagai “Sistem Sosial"
Menurut Bouman, desa adalah salah satu bentuk dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang, hampir semuanya saling mengenal; kebanyakan yang termasuk di dalamnya hidup dari pertanian, perikanan dan sebagainya, usaha-usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak alam. Di desa, terdapat ikatan-ikatan keluarga yang rapat, taat pada tradisi dan kaidah-kaidah "sosial".Masyarakat desa merupakan "sistem sosial" yang komprehensif, artinya di dalam masyarakat desa terdapat semua bentuk pengorganisasian atau lembaga-lembaga yang diperlukan untuk kelangsungan hidup atau untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia.
Di era globalisasi seperti sekarang ini, hanya ada beberapa masyarakat desa yang masih mempertahankan upaya pemenuhan kebutuhan hidup dari dalam masyarakat desa sendiri.Dalam masyarakat desa, jumlah kelompok atau kesatuan-kesatuan "sosial" tidak hanya satu. Oleh karena itu seorang warga masyarakat dapat menjadi anggota berbagai kelompok atau kesatuan "sosial" yang ada. Misalnya atas dasar kekerabatan, tempat tinggal, agama, politik dan lain-lain. (Sumber: Jabal Tarik Ibrahim).
4. Moral, Etika, Norma, Nilai dan Akhlak
a.   Pengertian Moral
Kata moral berasal dari kata latin “mos”yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari bahasa latin yaitu Moralitas adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif dimata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal yang mutlak yang harus dimiliki manusia. Moral secara umum adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
b.   Pengertian Akhlak
Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata akhlak (akhlaq) di¬artikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama. Meskipun kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak terdapat di dalam Al Qur'an. Kebanyakan kata akhlak dijumpai dalam hadis. Satu-satunya kata yang ditemukan semakna akhlak dalam al Qur'an adalah bentuk tunggal, yaitu khuluq, tercantum dalam surat al Qalam ayat 4: Wa innaka la'ala khuluqin 'adzim, yang artinya: Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang agung. Sedang-kan hadis yang sangat populer menyebut akhlak adalah hadis riwayat Malik, Innama bu'itstu liutammima makarima al akhlaqi, yang artinya: Bahwasanya aku (Muhammad) diutus menjadi Rasul tak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia.
Perjalanan keilmuan selanjutnya kemudian mengenal istilah-istilah adab (tatakrama), etika, moral, karakter disamping kata akhlak itu sendiri, dan masing-masing mempunyai definisi yang berbeda.
Menurut Imam Ghazali, akhlak adalah keadaan yang bersifat batin dimana dari sana lahir perbuatan dengan mudah tanpa dipikir dan tanpa dihitung resikonya (al khuluqu haiatun rasikhotun tashduru 'anha al afal bi suhulatin wa yusrin min ghoiri hajatin act_ fikrin wa ruwiyyatin. Sedangkan ilmu akhlak adalah ilmu yang berbicara tentang baik dan buruk dari suatu perbuatan. Dari definisi itu maka dapat difahami bahwa istilah akhlak adalah netral, artinya ada akhlak yang terpuji (al akhlaq al mah¬mudah) dan ada akhlak yang tercela (al akhlaq al mazmumah). Ketika ber¬bicara tentang nilai baik buruk maka munculah persoalan tentang konsep baik buruk. Konsep baik buruk perspektip ilmu Akhlak berasal dari kata kholaqo yang artinya penciptaan, maka nilai kebaikan dari akhlaq basiknya adalah dari nilai kebaikan universal, yakni sifat-sifat kebaikan yang dimiliki oleh Tuhan Yang Maha Baik. Oleh karena itu sumber utama nilai akhlak adalah wahyu. Dari sinilah kemudian terjadi perbedaan konsep antara akhlak dengan etika.
c.   Pengertian Nilai
Pengertian nilai, menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga.
d.   Pengertian Norma
Pengertian norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2) norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping adanya norma-norma lainnya. Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan.
Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarakat dan disepakati bersama. Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat.


Menganalisis Perbedaan Moral, Akhlak, Nilai Dan Norma
Selain ada persamaan antara akhlak, etika, moral dan susila sebagaimana diuraikan di atas terdapat pula beberapa segi perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing dari keempat istilah tersebut. Berikut ini adalah uraian mengenai segi-segi perbedaan yang dimaksud: Akhlak merupakan istilah yang bersumber dari Al-Qur’an dan al-Sunnah. Nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, layak atau tidak layak suatu perbuatan, kelakuan, sifat, dan perangai dalam akhlak bersifat universal dan bersumber dari ajaran Allah. Sementara itu, etika merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik dan buruk. Jadi, etika bersumber dari pemikiran yang mendalam dan renungan filosofis, yang pada intinya bersumber dari akal sehat dan hati nurani. Etika besifat temporer, sangat tergantung kepada aliran filosofis yang menjadi pilihan orang-orang yang menganutnya.

5. Pandangan Nilai Masyarakat Terhadap Individu, Keluarga dan Masyarakat

A. Konsep Individu dan Keluarga
Dalam ilmu sosial, individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula ibu. Anak masih dapat dibagi, sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu. Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek, yaitu aspek organ jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial.
Dalam perkembangannya menjadi manusia sebagaimana kita ketahui bersama, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi. Sosialisasi tersebut membantu individu mengembangkan ketiga aspek tersebut. Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam keluarga, sebab salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi nilai, norma, dan simbol yang di anut masyarakat kepada anggotanya yang baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga yang dalam proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang, maksud, dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini bukan merupakan fenomena yang tetap, melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata keluarga terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga. Akan tetapi, bagi kalangan yang lain, apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan tetap survive.
B. Konsep Masyarakat dan Kebudayaan
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentuk kehidupan bersama itu sendiri terjadi melalui beberapa tahapan, yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, terbentuk apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya, antara lain masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, industri, dan lain sebagainya. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan  ukuran sosial.
Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walaupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah yang cakupannya dapat bersifat mikro maupun makro. Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan disini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri atas serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri atas proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi. 
C. Konsep Keluarga sebagai Masyarakat
Banyak ahli menguraikan pengertian tentang keluarga sesuai dengan perkembangan sosial masyarakat, berikut ini pengertian keluarga menurut beberapa ahli :
1. Bergess (1962), yang dimaksud keluarga adalah kelompok orang yang mempunyai ikatan perkawinan, keturunan/ hubungan sedarah atau hasil adopsi ; anggotanya tinggal bersama dalam satu rumah, anggota berinteraksi dan berkomunikasi dalam peran sosial, dan mempunyai kebiasaan/ kebudayaan yang berasal dari masyarakat, tetapi mempunyai keunikan tersendiri.
2. WHO (1969), keluarga adalah anggota rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian darah, adopsi, dan perkawinan.
3. Helvie (1981), keluarga adalah sekelompok manusia yang tinggal dalam satu rumah tangga dalam kedekatan yang konsisten dan hubungan yang erat.
4. Duvall dan Logan (1986), keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
5. Salvicion G. Bailon dan Aracelis Maglaya (1989), keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dan mereka hidup dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain, dan di dalam perannya masing-masing menciptakan serta mempertahankan kebudayaan.
6.Departemen Kesehatan R.I. (1998), keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Dalam suatu keluarga ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut:
1. Fungsi Biologis
Fungsi biologis, yaitu ntuk meneruskan keturuanan, memelihara dan membesarkan anak, memenuhi kebutuhan gizi keluarga, memelihara dan merawat anggota keluarga.
2.  Fungsi Psikologis
Fungsi psikologis, yaitu memberikan kasih sayang dan rasa aman bagi keluarga, memberi perhatian di antara keluarga, memberi kedewasaan kepribadian anggota keluarga, dan memberi identitas keluarga.
3.  Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi, yaitu membina sosialisasi pada anak, membentuk norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan masing-masing, dan meneruskan nilai-nilai budaya.
4.Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi, yaitu mencari sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua).
5. Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan, yaitu menyekolahkan anak untuk memberi pengetahuan, keterampilan, dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya, mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi perannya sebagai orang dewasa, dan mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Dalam sebuah keluarga ada beberapa tugas dasar yang mencakup delapan tugas pokok sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab dalam pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Memelihara sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Melaksanakan pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya   masing-masing.
4. Melakukan sosialisasi antar-anggota keluarga.
5.  Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.  Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.  Penempatan anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggota keluarga.
Friedman (1988) mengidentifikasikan lima fungsi dasar keluarga, yaitu fungsi afektif, fungsi sosialisasi, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, dan fungsi perawatan keluarga.
1.Fungsi Afektif (the affective function).
    Fungsi afektif berhubungan dengan fungsi internal keluarga yang merupakan basis kekuatan dari keluarga. Fungsi afektif berguna untuk pemenuhan kebutuhan psikososial. Keberhasilan fungsi afektif tampak melalui keluarga yang gembira dan bahagia. Anggota keluarga mengembangkan gambara diri yang positif, perasaan dimiliki, perasaan yang berarti dan merupakan sumber kasih sayang, reinforcement dukungan yang semuanya dipelajari dan dikembangkan melalui interaksi dan hubungan dalam keluarga. Fungsi afektif merupakan sumber energi yang menentukan kebahagian keluarga. Sering perceraian, kenakalan anak atau masalah keluarga timbul karena fungsi afektif tidak terpenuhi.
Komponen yang perlu dipenuhi oleh keluarga untuk fungsi afektif adalah:
a. Memelihara Saling Asuh (mutual nurturance).
Saling mengasuh, cinta kasih, kehangatan, saling menerima, saling mendukung antar anggota. Setiap anggota yang mendapat kasih sayang dan dukungan dari anggota yang lain maka kemampuannya untuk memberi akan meningkat sehingga tercipta hubungan yang hangat dan saling mendukung (Friedman, 1986). Hubungan intim dalam keluarga merupakan modal dasar dalam membina hubungan dengan orang lain di luar keluarga. Sebuah prasyarat untuk mencapai saling asuh adalah komitmen dasar dari masing-masing pasangan dan hubungan perkawinan yang secara emosional memuaskan dan terpelihara.
Brown (1989) memandang mutual nurturance sebagai suatu fenomena spiral. Karena setiap anggota menerima kasih sayang dan perhatian dari anggota lain dalam keluarga, kapastitasnya untuk memberi kepada anggota lain meningkat, dengan hasil adanya saling mendukung dan kehangatan emosional. Konsep kunci disini adalah mutualitas dan reproksitas.
b. Keseimbangan Saling Menghargai.
Pendekatan yang cukup baik untuk menjadi orang tua di istilahkan dengan keseimbangan saling menghargai (Colley, 1978). Saling menghargai dengan mempertahankan iklim yang positif yang tiap anggota diakui dan dihargai keberadaan dan haknya baik orang tua maupun anak, sehingga fungsi afektif akan dicapai. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah keluarga harus memelihara suasana ketika harga diri dan hak-hak dari kedua orang tua dan anak sangat dijunjung tinggi. Keseimbangan saling menghormati dapat dicapai apabila setiap anggota keluarga menghormati hak, kebutuhan dan tanggung jawab anggota keluarga yang lain (Colley, 1978).
Memelihara keseimbangan antara hak-hak individu dalam keluarga berarti menciptakan suasana yang orang tua maupun anak-anak tidak diharapkan memenuhi tingkah laku dari yang lain. Orang tua perlu menyediakan struktur yang memadai dan panduan yang konsisten sehingga batas-batas dapat dibuat dan dipahami. Namun, perlu dibentuk fleksibilitas dalam sistem keluarga agar memberi ruang gerak bagi kebebasan untuk berkembang menjadi individu (Tunner, 1970).
c. Pertalian dan Identifikasi.
Kekuatan yang besar dibalik persepsi dan kepuasan dari kebutuhan individu dalam keluarga adalah pertalian (bonding) atau kasih sayang (attachment) digunakan secara bergantian. Kasih sayang adalah ikatan emosional yang relatif unik dan abadi antara dua orang tertentu (Wright dan Leahey, 1984). Ikatan dimulai sejak pasangan sepakat memulai hidup baru dan kemudian dikembangkan dengan kesesuaian pada berbagai aspek kehidupan, keinginan yang tidak dapat dicapai sendiri, misalnya mempunyai anak. Kasih sayang antara ibu dan bayi yang baru lahir sangat penting, karena interaksi orang tua bayi yang baru lahir sangat penting, karena interaksi orang tua bayi yang dini mempengaruhi sifat dan kualitas hubungan kasih sayang selanjutnya, dan hubungan ini memengaruhi perkembangan psikososial dan kognitif anak (Ainsworth, 1966).
Hubungan dikembangkan dengan hubungan orang tua dan anak, antara anak-anak melalui proses identifikasi. Identifikasi merupakan unsur penting dalam pertalian, dan juga inti dari hubungan keluarga. Turner (1970) menjelaskan bahwa dalam definisi yang sangat sederhana, identifikasi adalah suatu sikap ketika seseorang mengalami apa yang terjadi dengan orang lain seolah-olah hal ini terjadi pada dirinya. Proses identifikasi adalah inti ikatan kasih sayang. Oleh karena itu, perlu diciptakan proses identifikasi yang positif karena anak meniru perilaku orang tua melalui hubungan interaksi mereka.
d. Keterpisahan dan Kepaduan.
Salah satu masalah pokok psikologis yang sentral dan menonjol yang meliputi kehidupan keluarga adalah cara keluarga memenuhi kebutuhan psikologis anggota keluarga, dan bagaimana hal ini memengaruhi identitas dan harga diri individu. Selama tahun-tahun awal sosialisasi, keluarga membentuk dan memprogramkan tingkah laku seseorang anak, dengan demikian membentuk rasa memiliki identitas. Jadi, untuk merasakan dan memenuhi kebutuhan psikologis anggota keluarga harus mencapai pola keterpisahan (separatness) dan keterpaduan (connectedness) yang memuaskan. Anggota keluarga berpadu dan berpisah satu sama lain. Setiap keluarga menghadapi isu-isu keterpisahan dan kepaduan dengan cara yang unik, beberapa keluarga memberikan penekanan pada satu sisi daripada sisi lain .
2.Fungsi Sosialisasi (the socialization function)
Sosialisasi di mulai pada saat lahir dan hanya di akhiri dengan kematian. Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung seumur hidup ketika individu secara kontinyu mengubah perilaku mereka sebagai respon terhadap situasi yang terpola secara sosial, yang mereka alami. Ini termasuk internalisasi satu set norma dan nilai yang cocok bagi remaja berusia 14 tahun. Pergantian berusia 20 tahun, orang tua berusia 24 tahun, kakek atau nenek yang berusia 50 tahun, orang yang telah pensiun dalam usia 65 tahun. Sosialisasi mencakup semua proses dalam sebuah komunitas tertentu atau kelompok manusia, yang berdasarkan sifat kelenturannya, melalui pengalaman yang di peroleh selama hidup, mereka memperoleh karakteristik yang di peroleh secara sosial (Honigman, 1967). Sosialisasi merujuk pada proses perkembangan atau perubahan yang di alami oleh seorang individu sebagai hasil dari interaksi sosial dan pembelajaran peran sosial (Gegas , 1979). Keluarga merupakan tempat individu melakukan sosialisasi. Setiap tahap perkembangan keluarga dan individu (anggota keluarga) dicapai melalui interaksi atau hubungan yang di wujudkan dalam sosialisasi. Anggota keluarga belajar disiplin, norma, budaya, perilaku melalui hubungan-hubungan dan interaksi dalam keluarga, Sehingga mampu berperan di masyarakat.
3.Fungsi Reproduksi (the reproductive function).
Keluarga berfungsi untuk meneruskan keberlangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia. Dan dengan adanya program KB,  maka fungsi ini sedikit terkontrol. Di sisi lain, banyak kelahiran yang tidak di harapkan atau di luar ikatan perkawinan sehingga lahir keluarga baru dengan satu orang tua.
4. Fungsi Ekonomi (the economic function)
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga seperti makanan, pakaian, dan rumah keluarga memerlukan sumber keuangan. Fungsi ini sukar di penuhi oleh keluarga di bawah garis kemiskinan. Perawat / bidan mencari sumber-sumber di masyarakat yang dapat di gunakan keluarga meningkatkan status kesehatan.
5. Fungsi Perawatan Keluarga atau Pemeliharaan Kesehatan (the healthcare function)
Bagi profesional kesehatan keluarga, fungsi keperawatan kesehatan merupakan pertimbangan vital dalam pengkajian keluarga. Untuk menempatkannya dalam persfektif, fungsi ini adalah salah satu fungsi keluarga dan memerlukan penyediaan kebutuhan fisik, makanan, pakaian, tempatr tinggal, dan perawatan kesehatan.

D.Tugas Kesehatan Keluarga
Tugas kesehatan keluarga menurut Friedman di kutip oleh Balion dan Maglaya (1978) itu mengenal masalah kesehatan keluarga, membuat keputusan tindakan kesehatan yang tepat, memberi perawatan pada anggota yang sakit, mempertahankan suasana rumah yang sehat, dan menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di masyarakat.
1. Mengenal Masalah Kesehatan Keluarga.
Kesehatan merupakan kebutuhan keluarga yang tidak boleh diabaikan karena tanpa kesehatan kadang seluruh kekuatan sumber dan dana keluarga habis. Orang tua perlu mengenal keadaan kesehatan dan perubahan yang di alami anggota keluarga.
2. Membuat Keputusan Tindakan Kesehatan yang Tepat.
Tugas ini merupakan tugas upaya keluarga yang utama untuk mencari pertolongan yang tepat sesuai dengan keadaan keluarga, dengan pertimbangan siapa di antara keluarga yang mempunyai kemampuan memutuskan untuk menentukan tindakan keluarga. Jika keluarga mempunyai keterbatasan dapat meminta bantuan kepada orang di lingkungan tempat tinggal keluarga agar memperoleh bantuan.
3.Memberi Perawatan kepada Anggota Keluarga yang Sakit.
Seringkali, keluarga telah mengambil tindakan yang tepat dan benar, tetapi keluarga memiliki keterbatasan yang telah di ketahui oleh keluarga sendiri. Jika demikian, anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan perlu memperoleh tindakan lanjutan atau perawatan agar masalah yang lebih parah tidak terjadi.
4.Mempertahankan Suasana Rumah yang Sehat
Rumah adalah tempat berteduh, berlindung, dan bersosialisasi bagi anggota keluarga, sehingga anggota keluarga waktu lebih banyak berhubungan dengan lingkungan tempat tinggal .
5. Menggunakan Fasilitas Kesehatan yang Ada di Masyarakat.
Keluarga atau anggota keluarga harus dapat memanfaatkan sumber fasilitas kesehatan yang ada di sekitar, apabila mengalami gangguan atau masalah yang berkaitan dengan penyakit .
E.Bentuk Keluarga
1. Keluarga Tradisional
a. The Nuclear Family (Keluarga Inti)
Keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak.
b. The Dyad Family.
Keluarga yang terdiri atas suami dan istri (tanpa anak) yang hidup bersama dalam satu rumah.
c. Keluarga Lansia.
Keluarga yang terdiri atas suami, istri yang sudah tua dengan anak sudah memisahkan diri.
d. The Childless Family.
Keluarga tanpa anak karena terlambat menikah dan untuk mendapatkan anak terlambat waktunya, disebabkan mengejar karier atau pendidikan yang terjadi pada wanita.
e. The Extended Family (Keluarga luas atau besar).
Keluarga yang terdiri atas tiga generasi yang hidup bersama dalam satu rumah, seperti Nuclear Family disertai : paman, tante, orang tua (kakek-nenek), keponakan, dan lain-lain.
f.The Single-Parent Family (Keluarga Duda atau Janda).
dengan anak, hal ini terjadi biasanya melalui proses penceraian, kematian, dan ditinggalkan (menyalahi hokum pernikahan).
g. Commuter Family.
Kedua orang tua bekerja dikota yang berbeda, tetapi salah satu kota tersebut sebagai tempat tinggal dan orang tua yang bekerja diluar kota dapat berkumpul pada anggota keluarga pada saat akhir pekan.
h. Multigenerational Family.
Keluarga dengan beberapa generasi, atau kelompok umur yang tinggal bersama dalam satu rumah.
i. Kin-Network Family.
Beberapa keluarga inti yang tinggal dalam satu rumah atau saling berdekatan dan saling menggunakan barang-barang dan pelayanan yang sama. Misalnya : dapur, kamar mandi, televisi, telepon, dan lain-lain.
j. Blended Family.
Keluarga yang dibentuk oleh duda atau janda yang menikah kembali dan mebesarkan anak dari perkawinan sebelumnya.
k.The Single Adult Living Alone or Single-Adult Family.
Keluarga yang terdiri atas orang dewasa yang hidup sendiri karena pilihannya atau perpisahan (separasi), seperti penceraian, atau ditinggal mati.
2. Keluarga Non-Tradisional
a.  The Unmarried Teenage Mother.
Keluarga yang terdiri atas orang tua (terutama ibu) dengan anak dari hubungan tanpa nikah.
b.  The Stepparent Family.
Keluargaa dengan orang tua tiri.
c. Commune Family.
Beberapa pasangan keluaraga (dengan anaknya) yang tidak ada hubungan saudara, yang hidup bersama dalam satu rumah, sumber dan fasilitas yang sama, pengalaman yang sama, sosialisasi anak melalui aktifitas kelompok atau membesarkan anak bersama.
 d. The Nonmarital Heterosexual Cohabiting Family.
Keluarga yang hidup bersama berganti-ganti pasangan tanpa melalui pernikahan.
e. Gay and Lesbian Family.
Seseorang yang mempunyai persamaan jenis kelamin dan hidup bersama sebagaimana suami-istri (marital partner).
f. Cohabitating Couple.
Orang dewasa yang hidup bersama diluar ikatan perkawinan karena beberapa alasan tertentu.
g.  Group-Mariage Family.
Beberapa orang dewasa yang menggunakan alat-alat rumah tangga bersama, yang merasa telah saling berbagi sesuatu, termasuk seksual dan membesarkan anaknya.
h. Group Network Family.
Keluarga inti yang dibatasi oleh seperangkat aturan/nilai-nilai, hidup berdekatan satu sama lain dan saling menggunakan barang-barang rumah tangga bersama, pelayanan dan bertanggung jawab membesarkan anaknya.
Foster Family.
Keluarga menerima anak yang tidak ada hubungan keluarga/saudara dalam waktu sementara, pada saat orang tua anak tersebut perlu mendap[atkan bantuan untuk menyatukan kembali keluarga yang asli.
j.   Homeless Family.
Keluarga yang terbentuk dan tidak mempunyai perlindungan yang permanen kerena krisis personal yang dihubungkan dengan keadaan ekonomi dan atau problem kesehatan mental.
 k. Gang.
Sebuah bentuk keluarga yang destruktif, dari orang-orang muda yang mencari ikatan emosional dan keluarga yang mempunyai perhatian, tetapi berkembang dalam kekerasan dan kriminal dalam kehidupannya.


F. Peran Keluarga
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam suatu sistem. Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalm maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi sosial tertentu. Peran bidan yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktivitas bidan dalam praktik yang telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kebidanan secara professional sesuai dengan kode etik profesional. Setiap peran dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan. Nye (1976) bependapat terdapat dua perspektif dasar menyangkut peran orientasi strukturalis yang menekankan pengaruh normatif (cultural) yaitu pengaruh yang berkaitan dengan status tertentu dan peran terkaitnya (Linton, 1945), dan orientasi interaksi Turner (1970) yang menekankan timbulnya kualitas peran yang lahir dari interaksi sosial.
Peran didefinisikan dalam pemahaman yang lebih struktural, karena praskripsi normatif dalam keluarga, meskipun berbeda-beda, secara relatif masih didefinisikan secara lebih baik (Nye, 1976). Peran merujuk kepada beberapa set perilaku yang kurang lebih bersifat homogeny, yang didefinisikan dan diharapkan secara normatif dari seseorang okupan peran (role occupan) dalam situasi sosial tertentu. Peran didasarkan pada preskripsi dan harapan peran yang menerangkan apa yang individu harus lakukan dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan mereka sendiri atau harapan orang lain. Yang menyangkut peran tersebut.
Peran keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan, yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok, dan masyarakat. Berbagai peran yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut.
1.Peran ayah.
Ayah sebagai suami dari istri, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagaai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.Peran ibu.
Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung, dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosial, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
3. Peran anak.
Anak-anak melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek, yaitu aspek organ jasmaniah, psikis rohaniah, dan social. Dalam perkembangannya menjadi manusa sebagaimana kita ketahui bersama, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi.Sedangkan masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan.
Dalam suatu keluarga ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut meliputi funsi biologis, psikologis, sosialis, pendidikan, ekonomi. Dan untuk mengidentifikasikan lima fungsi dasar keluarga, yaitu fungsi afektif, fungsi sosialisasi, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, dan fungsi perawatan keluarga. Tugas kesehatan keluarga menurut friedman di kutip oleh balion dan maglaya (1978) itu mengenal masalah kesehatan keluarga , membuat keputusan tindakan kesehatan yang tepat, memberi perawatan pada anggota yang sakit, mempertahankan suasana rumah yang sehat, dan menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di masyarakat.
6. Konsep Dasar Masyarakat
A. Definisi Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

B.Masyarakat Menurut para Ahli
1.Azrul Azwal (2000)
Masyarakat adalah jalinan hubungan social yang selalu berubah-ubah sesuai kebiasaan karena masyarakat dibentuk dari suatu kebiasaan, wewenang, dan kerjasama ari bebagai kelompok.
2.H.J Herskavies.
Masyarakat adalah sekelompok manusia atau kelompok individu yang dikoordinasi dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3. Solo soemardjan.
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama an menghasilkan kebudayaan tertentu.
4.J.L Gun dan J.P
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang tesebar dan mempunyai kebiasan, tradisi, sikap, dan perasaan-perasaan yang sama.
5.Kontjaraningrat (1990)
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama. (Effendy, N, 1998)
6.Soerdjono Soekanto (1982)
Masyarakat atau komunitas adalah menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografi) dengan batas-batas tertentu, dimana yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar dari anggota-anggotanya, dibandingkan dengan penduduk di luar batas wilayahnya.
7.Mac Iaver (1957)
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang mendiami territorial tertentu dan adanya sifat-sifat yang saling tergantung, adanya pembagian kerja dan kebudayaan bersama.
8.Linton (1936)
Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga dapat mengorganisasikan diri dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
C.  Ciri-Ciri Masyarakat
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu memiliki cirri-ciri sebagai berikut:                       
1. Interaksi diantara sesama anggota masyarakat
Di dalam masyarakat terjadi interaksi sosial yang merupakan hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antar perseorangan, antar kelompok-kelompok maupun antara perseorangan dengan kelompok, untuk terjadinya interaksi sosial harus memiliki dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
2.Menempati wilayah dengan batas-batas tertentu
Suatu kelompok masyarakat menempati suatu wilayah tertentu menurut suatu keadaan geografis sebagai tempat tinggal komunitasnya, baik dalam ruang lingkup yang kecil RT/RW, Desa Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan bahkan Negara.
3.Saling tergantung satu dengan lainnya
Anggota masyarakat yang hidup pada suatu wilayah tertentu saling tergantung satu dengan yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tiap-tiap anggota masyarakat mempunyai keterampilan sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing. Mereka hidup saling melengkapi, saling memenuhi agar tetap berhasil dalam kehidupannya.
4.Memiliki adat istiadat tertentu/kebudayaan
Adat istiadat dan kebudayaan diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, yang mencakup bidang yang sangat luas diantara tata cara berinteraksi antara kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, apakah itu dalam perkawinan, kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan sebagainya.
5.Memiliki identitas bersama
Suatu kelompok masyarakat memiliki identitas yang dapat dikenali oleh anggota masyarakat lainnya, hal ini penting untuk menopang kehidupan dalam bermasyarakat yang lebih luas. Identitas kelompok dapat berupa lamang-lambang bahasa, pakaian, simbol-simbol tertentu dari perumahan, benda-benda tertentu seperti alat pertanian, mata uang, senjata tajam, kepercayaan dan sebagainya.


D.Unsur-unsur Masyarakat
Unsur-unsur suatu masyarakat:
a. Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak.
b. Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

E.Unsur Pembentukan Masyarakat
Masyaraka dapat terbentuk atas berbagai unsure yang melatar belakanginya antara lain.
1.Kategiri social.
Adalah kesatuan manusia yang terbentuk karena adnya kesamaan yang objektif dalam setiap manusianya, seperti jenis kelamin, usia, dan pendapatan.
2.Golongan social.
Adalah kesatuan manusia yang ditandai dengan ciri-ciri tertentu, golongan social terikat oleh system nilai, moral, dan adat istiadat tertentu yang berlaku pada masyarakat tersebut.
3.Komunitas.
Adalah suatu kesatuan hidup manusia yang menempati wilayahnya dan berinteraksi menurut suatu system adat istiadat serta terikat/dibatasi oleh wilayh geografis.
4.Kelompok.
Adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi antar anggotanya mempunya norma yang berkembang dan adanya rasa identitas yang sama, serta mempunyai organisasi dan system pimpnan.
5.Perhimpunan.
Adalah kesatuan manusia yangh berdasarkan sifat, tugas, yang sifat hubungannya berdasarkan kontak serta pimpinan berdasarkan kontrak.

F.     Syarat-syarat terbentuknya masyarakat
Untuk membenruk suatu perkumpulan atau yang biasa disebut dengan masyaakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1.Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
2.Adanya timbale balik antara anggota yang satu dengan yang lainnya.
3. Adanya suatu factor yang dimiliki bersama, sehinga hubungan anta mereka berambah kuat.
4.Berstruktur dan mempunyai pola prilaku
5.Bersistim dan berproses.

G.Tipe-tipe Masyarakat
Menurut Gilin and Gilin lembaga masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai berikut, Dilihat dari sudut perkembangannya:
1.Cresive Institution
Lembaga masyarakat yang paling primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat, misalnya yang menyangkut: hak milik, perkawinan, agama dan sebagainya.
2. Enacted Institution
Lembaga kemasyarakatan yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya yang menyangkut: lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, pertanian, pendidikan yang kesemuanya berakar kepada kebiasaan-kebiasaan tersebut disistematisasi, yang kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disyahkan oleh negara.

Dari sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat
1.      Basic institution
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat, diantaranya keluarga, sekolah-sekolah yang dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
2.Subsidiary institution
Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang muncul tetapi dianggap kurang penting, karena untuk memenuhi kegiatan-kegiatan tertentu saja. Misalnya pembentukan panitia rekreasi, pelantikan/wisuda bersama dan sebagainya.
Dari sudut pandang masyarakat
1.Approved atau social sanctioned institution
Adalah lembaga yang diterima oleh masyarakat seperti sekolah, perusahaan, koperasi dan sebagainya.
2.Unsanctioned institution
Adalah lembaga-lembaga masyarakat yang ditolak oleh masyarakat, walaupun kadang-kadang masyarakat tidak dapat memberantasnya, misalnya kelompok penjahat, pemeras, pelacur, gelandangan dan pengemis dan sebagainya.
Dari sudut pandang penyebaran
1.General institution
Adalah lembaga masyarakat didasarkan atas faktor penyebarannya. Misalnya agama karena dikenal hampir semua masyarakat dunia.
2.Restricted institution
Adalah lembaga-lembaga agama yang dianut oleh masyarakat tertentu  saja, misalnya Budha banyak dianut oleh Muangthai, Vietnam, Kristen khatolik banyak dianut oleh masyarakat Italic, Perancis, Islam oleh masyarakat Arab dan sebagainya.
Dari sudut pandang fungsi
1.Operative institution
Adalah lembaga masyarakat yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang  diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti lembaga industri.
2.Regulative institution
Adalah lembaga yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak daripada lembaga itu sendiri, misalnya lembaga hukum diantaranya kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.

Bila dipandang cara terbentuk nya masyarakat:
1.Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan.
2.Masyarakat mardeka.
3.Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
4.Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.
Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1.Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
2.Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala barmasyarakat bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenaltulisan.
H. Masyarakat Madani
Masyarakat madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Menurut para ahli :
1.Zbigniew Rew, masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
2.Han-Sung, masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu.
3. Kim Sun Hyuk,masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative.
4Thomas Paine, masyrakat madani adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan
5.Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara,
Secara global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, yang memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.
Karakteristik Masyarakat Madani
Karakteristik ini yang merupakan prasyarat untuk merealisasikan wacana masyarakat madani tidak bisa dipisahkan satu sama lain, dan merupakan satu kesatuan yang terintegral dan menjadi dasar serta nilai bagi masyarakat. Adapun karakteristiknya, menurut Arendt dan Habermas, antara lain :
1.Free Public Sphere, adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mapu melakukan transaksitransaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free publik sphere menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga Negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
2.Demokratis, merupakan suatu entitas yang menjadi penegak yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
3.Toleran, merupakan sikap yang dikembangankan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghoramti aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
4.Pluralisme, adalah pertalian sejati kebhenikaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan pluralisme adalah suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan,
5. Keadilan Sosial, dimaksudkan adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

7. Proses Pembentukan Masyarakat
Proses terbentuknya suatu masyarakat biasanya berlangsung tanpa disadari yang diikuti oleh hampir sebagian besar anggota masyarakat. Dorongan manusia untuk bermasyarakat antara lain :
1.Pemenuhan kebutuhan dasar biologis, seperti papan (tempat tinggal), sandang, dan pangan yang penyelenggaraannya akan lebih mudah dilaksanakan dengan kerja sama dari pada usaha perorangan.
2. Kemungkinan untuk bersatu dengan manusia lain (bermasyarakat).
3.Keinginan untuk bersatu dengan lingkungan hidupnya.
4.Dengan memasyarakat kemungkinan untuk mempertahankan diri dalam menghadapi kekuatan alam, binatang dan kelompok lain lebih besar.
5.Secara naluriah manusia mengembangkan keturunan melalui keluarga yang merupakan kesatuan masyarakat yang terkecil.
6.Manusia mempunyai kecenderungan sosial, yaitu seluruh tingkah laku yang berkembang akibat interaksi sosial atau hubungan antar manusia. Dalam hidup bermasyarakat, kebutuhan dasar kejiwaan ingin tahu, meniru,dihargai,menyatakan rasa haru dan keindahan, serta memu ja tertampung dalam hubungan antra manusia, baik antar individu maupun kelompok.
Istilah “masyarakat” kerap dipadankan dengan istilah “sosial”. Istilah “masyarakat” sendiri pada mulanya berasal dari kata syarikat dalam bahasa Arab, kemudian mengalami proses kebahasaan sedemikian rupa sehingga dalam bahasa Indonesia menjadi kata “serikat” yang kurang-lebih berarti “kumpulan” atau “kelompok yang saling berhubungan”.Sedang, istilah “sosial” berasal dari bahasa Latin, socius yang berarti “kawan”.
Perdebatan sekitar lahir dan terbentuknya masyarakat telah berlangsung semenjak era Plato. Kala itu, Plato yang berkeyakinan bahwa masyarakat terbentuk secara kodrati, berseberang-pandang dengan kaum sofis yang berargumen bahwa masyarakat merupakan bentukan manusia. Dapatlah ditilik, pandangan Plato lebih bersifat metafisik dan mengawang, sedang kaum sofis ilmiah-rasional.
Dalam hal ini, kiranya pembahasan mengenai sejarah terbentuknya masyarakat lebih dititikberatkan pada pandangan kaum sofis mengingat sifatnya yang ilmiah-rasional.
Merujuk pada perspektif terbentuknya masyarakat melalui“manusia” (antroposentris), ditemui bahwa pada mulanya individu yang berlainan jenis bertemu satu sama lain, kemudian membentuk keluarga. Lambat laun, entitas keluarga kian berkembang sehingga membentuk “keluarga besar” atau “suku”. Pada tahapan berikutnya, suku kian berkembang dan terbentuklah “wangsa”. Selanjutnya, wangsa-wangsa dengan ciri fisik dan kebudayaan yang sama membentuk “bangsa”. Tahapan termutakhir dari proses tersebut adalah lahirnya “negara-bangsa” sebagaimana kita temui saat ini. Proses terbentuknya masyarakat Indonesia ini merupakan bagian dari kajian sistem budaya Indonesia yang memiliki lokus masyarakat Indonesia. Apakah masyarakat itu? Masyarakat dapat didefinisikan sebagai kumpulan individu dan lembaga yang terorganisir, yang dibatasi oleh satu wilayah yang sama, yang merupakan subyek dari satu otoritas politik, dan terorganisasikan sedemikian rupa melalui nilai-nilai serta cita-cita bersama.
Menurut Kimmel and Aronson, maksud dari kumpulan individu dan lembaga yang yang terorganisir adalah, masyarakat bukan merupakan kumpulan acak melainkan kumpulan yang sengaja dibentuk serta diorganisir. Masyarakat tidak hanya terdiri atas individu, melainkan juga lembaga-lembaga seperti keluarga, agama, pendidikan, atau perekonomian. Masyarakat dibatasi oleh satu wilayah yang sama, yang berarti masyarakat sungguh-sungguh menempati suatu tempat, memiliki eksistensi nyata, bukan sebuah gagasan imajinatif
8. Masyarakat Desa dan Kota   
A. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Pengertian Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri.Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
a.    Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
b.    Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c.    Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
a.    masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
b.    masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
c.    masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
d.    masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme

Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7).Individualisme

Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Hubungan Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

A. Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam.
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan.
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi.
(iv) Ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

B. Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

C. Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).


5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan.Seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
•    Wisma: unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
•    Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
•    Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
•    Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
•    Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi Eksternal
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masarakat desasebagai berikut :
a.Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d.Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Gejala Masyarakat Pedesaan
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.


9. Sumber Daya Sarana Kesehatan Pedesaan dan Perkotaan
Untuk mecapai pembangunan yang berkualitas tentunya diperlukan sumber daya yang juga berkualitas, sehingga perlu diupayakan kegiatan dan strategi pemerataan kesehatan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada. Sumber daya tersebut dapat dicakup dari lingkungandesa maupun dari lingkungan dari lingkungan kota.
Sumber Daya di Desa
Tingkat kepercayaan masyarakat desa terhadap petugas kesehatan masih rendah karena mereka masih percaya kepada dukun, sehingga kita perlu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang dunia medis.Gambaran mengenai situasi sumber daya kesehatan di kelompokkan dalam sajian informasi mengenai sarana kesehatan dan tenaga kesehatan.
Sarana Kesehatan
1.Puskesmas
Di desa untuk saat ini hampir 100% sudah membangun puskesmas untuk mensejahterakan masyarakatnya. Secara konseptual, puskesmas menganut konsep wilayah dan diharapkan dapat melayani sasaran jumlah penduduk yang ada di wilayah masing-masing.
2.BPS (Bidan Praktek Swasta)
Merupakan salah satu sumber daya yang dapat mensejahterakan kesehatan ibu dan anak. Di BPS bidan dapat memberikan penyuluhan yang dapat meningkatkan kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut, khususnya di daerah pedesaan.
3.Sarana Kesehatan di Desa Bersumber Daya Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) diantaranya adalah:
a. Posyandu
Posyandu merupakan jenis UKM yang paling memasyarakatkan dewasa ini. Posyandu yang meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA, Imunisasi, dan penanggulangan Diare. Terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali sperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksikan permasalahn gizi dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahan gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindari jika posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
1.Meja 1: Pendaftaran
2.Meja 2: Penimbangan
3.Meja 3: Pengisian kartu menuju sehat
4.Meja 4: Penyuluhan kesehatan pemberian oralit vitamin A, dan tablet besi
5.Meja 5 : Pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, serta pelayanan keluarga berencana
b. PKK
Adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga sejahtera).
c. Pos Obat Desa (POD)
Pos obat desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam hal pengobatan sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana, melengkapi kegiatan preventif dan promotif yang telah di laksanakan di posyandu. Dalam implementasinya POD dikembangkan melalui beberapa pola di sesuaikan dengan stuasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD itu antara lain:
a.POD murni, tidak terkait dengan UKBM lainnya.
b.POD yang di integrasikan dengan Dana Sehat.
c.POD yang merupakan bentuk peningkatan posyandu.
d.POD yang dikaitkan dengan pokdes/ polindes.
e.Pos Obat Pondok Pesantren ( POP ) yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
POD jumlahnya belum memadai sehingga bila ingin digunakan di unit-unit desa, maka seluruh, diluar kota yang jauh dari sarana kesehatan sebaiknya mengembangkan Pos Obat Desa masing-masing.
d.Poskesdes
Merupakan pelayanan kesehatan yang bersumber pada daya masyarakat yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan dan menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat yang ada di desa.
e.Polindes
Merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam rangka mendekatkan pelayanan kebiadanan melalui penyediaan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Sarana Tenaga Kesehatan
a.Bidan Desa
Bidan Desa adalah bidan yang ditempatkan, diwajibkan tinggal serta bertugas melayani masyarakat di wilayah kerjanya, yang meliputi satu atau dua desa yang dalam melaksanakan tugas pelayanan medik baik di dalam maupun di luar jam kerjanya bertanggung jawab langsung kepada kepala Puskesmas dan bekerja sama dengan perangkat desa.
b.Dukun Bersalin
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan non-medis seringkali dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai dukun beranak, dukun bersalin atau peraji. Pada dasarnya dukun bersalin diangkat berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat atau merupakan pekerjaan yang sudah turun temurun dari nenek moyang atau keluarganya dan biasanya sudah berumur ± 40 tahun ke atas.
Dukun dapat dibedakan menjadi:
1.Dukun Terlatih
Dukun terlatih adalah dukun yang telah mendapatkan latihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
2.Dukun tidak terlatih
Dukun tidak terlatih adalah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
Peranan dukun beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan masyarakat dan tenaga terlatih yang masih belum mencukupi. Dukun beranak masih dapat dimanfaatkan untuk ikut serta memberikan pertolongan persalinan 
Sumber Daya di Kota
Sarana Kesehatan


1.Puskesmas
Seperti halnya di desa, di kota juga terdapat puskesmas, akan tetapi untuk mekanisme pengobatan masyarakat lebih banyak pergi ke rumah sakit. Pembinaan pembangunan kesehatan dengan adanya puskesmas yang memiliki tenaga dokter yang didukung tenaga keperawatan/bidan, non medis lainnya sesuai standar, sarana dan biaya operasional yang memadai, sehingga puskesmas mampu melaksanakan pelayanan obstretrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) dan diperlukan potensi peningkatan pengetahuan tenaga medis.
2.Rumah Sakit
Indikator yang digunakan untuk menilai perkembangan rumah sakit antara lain dengan melihat perkembangan fasilitas perawatan yang biasanya diukur dengan jumlah rumah sakit dan tempat tidurnya serta rasio terhadap jumlah penduduk. Semua RS kabupaten/kota mampu melaksanakan pelayanan Obstretrik Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), sehingga kemauan kemampuan dan kesadaran penduduk dalam upaya kesehatan ibu dan anak dapat diwujudkan. Setiap daerah dapat memanfaatkan sumber daya yang ada, dari APBD, termasuk lembaga donor internasional.
3.Klinik Bersalin
Merupakan suatu institusi professional yang menangani proses persalinan dan pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Klinik bersalin biasanya lebih banyak terdapat di daerah perkotaan.
4.Sarana produksi dan distribusi sedian dan alat kesehatan
Salah satu factor penting untuk menggambarkan ketersediaan sarana pelayanan kesehatan adalan jumlah sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Sarana Tenaga Kesehatan
1.Dokter Kandungan
2.Bidan
3.Apoteker
4.Perawat
5.Ahli Gizi
6.Tenaga Kesehata Masyarakat
Sumber Dana Kesehatan
Wujud lain partisipasi masyarakat adalah dalam bentuk pembiayaan kesehatan seperti dana sehat, asuransi kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan berbagai bentuk asuransi dibidang kesehatan. Secara umum jenis-jenis partisipasi pemberdayaan kesehatan masyarakat adalah sebagai berikut:
1)   Berbagai bentuk dana sehat seperti dana sehat pola PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa), dana sehat pola UKS (Upaya Kesehatana Sekolah), dana sehat pondok pasantren, dana sehat pola KUD (Kopera

10. Permasalahan Social Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
A. PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PERKOTAAN
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : Penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
B. PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama  tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. Polarisasi Desa Kota
    Salah satu masalah pembangunan terutama bagi negara sedang berkembang adalah polarisasi desa-kota. Peranan perkotaan atas perdesaan dipertanyakan,apakah sebagai pendorong pertumbuhan ataukah lebih bersifat sebagai parasit (Singer, 1964). Disamping akibat berbagai keterbatasan kapasitas sumberdaya, pada dasarnya kemiskinan danketerbelakangan kawasan perdesaan bukanlah semata-mata terisolasinya kawasan desa ke kota melainkan juga akibat bentuk dan sistem keterkaitan desa dengan kota yang cenderung mengarah pada hubungan eksploitatif.
    Desa-desayang memiliki kedekatan dan keterkaitan yang tinggi dengan perkotaan tidak otomatis diiringi peningkatan aksesibilitas masyarakat desa ke sumberdaya ekonomi perkotaan. Sebaliknya adalah meningkatnya potensi masyarakat perkotaan dalam memanfaatkan dan mengeksploitasi sumberdaya perdesaan. Perdesaan juga terjebak pada spesialisasi satu komoditas pertanian atau sumberdaya alam (overly-specialized single crop or natural resource economies) untuk melayani perkotaan (Amstrong dan Mc Gee, 1985).
    Masalah buruknya sistem keterkaitan perkotaan dan perdesaan sebenarnya bukanlah masalah yang berskala lokal atau nasional saja tetapi memiliki perspektif global. Teori ketergantungan (dependency theory) menerangkan bahwa kota metropolitan di negara berkembang memiliki ketergantungan yang tinggi dengan sistem ekonomi negara di utara. Terjadinya transfer surplus yang masif dari selatan berlangsung melalui hubungan kota-kota (metropolitan) dengan negara industri maju di utara. Dunia utara pada dasarnya secara aktif menekan (mengeksploitasi) negara-negara agraris di belahan selatan.Dengan demikian permasalahan keterkaitan kota dan desa tidak terlepas dari struktur ekonomi global yang cenderung "mempertahankan" kemiskinan dan keterbelakangan di perdesaan.

    Masalah polarisasi desa-kota tidak selalu dipandang secara pesimistik, karena terdapat pula pandangan antagonis_walaupun minor_yang menyatakan bahwa adanya efek backwash dari urbanisasi hanya akan berlangsung singkat dan terjadi pada tahap awal pembangunan saja. Karena semakin matangnya sistem perencanaan pembangunan antarwilayah, kebijakan pembangunan akan semakin diarahkan pada upaya menurunkan polarisasi pembangunan (Williamson, 1965) sebagaimana terjadi di Asia Timur (Jepang, Taiwan dan Korea Selatan).Tetapi ini tidak terjadi secara mulus di sebagian besar negara berkembang.Berbagai bukti memperjelas, backwash,pertumbuhan ekonomi di berbagai negara berkembang (peningkatan GNP dan GNP perkapita) tidak selalu diikuti suatu kematangan yang menurunkan kesenjangan (Douglass, 1990).
    Migrasi horizontal dalam bentuk mobilisasi sumberdaya adalah bentuk respon dari
masyarakat karena adanya ekspektasi meningkatkan kesejahteraan para urban dan kota yang sangat atraktif. Akibat konsentrasi pertumbuhan yang secara spasial hanya terbatas di kota kota metropolitan utama saja, menyebabkan kapasitas kota dalam menampung dan menyediakan lapangan kerja, fasilitas dan berbagai bentuk pelayanan menjadi terbatas, terjadi over-urbanization; yakni laju proses urbanisasi melebihi kapasitas kota penampungnya. Muncullah penyakit urbanisasi (kongesti, pencemaran hebat, pemukiman kumuh, malnutrisi dan kriminalitas). Ini akan menurunkan produktivitas masyarakat perkotaan dan akhirnya kota dan desa terjebak dalam hubungan yang saling memperlemah,bukannya hubungan yang saling memperkuat (reinforcingeach other).

12. Urbanisasi dan Urbanisme
A.    URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan.
a.    Faktor Pendorong dari Desa:
Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut:
1.    Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
2.    Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
3.    Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
4.    Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
5.    Upah kerja di desa rendah.
6.    Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
b.    Faktor Penarik dari Kota
Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut:
1.    Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
2.    Upah kerja tinggi.
3.    Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
4.    Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut:
1.    Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
2.    Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
3.    Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
4.    Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.

Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
1.    Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
2.    Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
3.    Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif.

Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut:
1.    Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
2.    Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut:
1.    Timbulnya pengangguran.
2.    Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
3.    Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
4.    Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.

Solusi Penangan Urbanisasi Megapolitan Orientasi kebijakan pembangunan nasional harus mulai dirancang kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan nasional. Pembangunan nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis bersifat politis yang keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak lagi dilaksanakan IDT adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya saing desa terhadap kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa untuk migrasi ke kota bisa semakin ditekan.
Dengan kata lain perlu dilakukan proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan kualitas sarana dan prasarana setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan fasilitas kota harus dibatasi hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa diterima masyarakat. hal lain dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak bangunan kultur setempat. Serta tentu saja membangun sentra pengembangan ekonomi setempat, misalnya sentra kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat guna, atau pengolahan bahan mentah. Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus pula diimbangi dengan kebijakan perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil produksi desa.
Hal ini penting mengingat salah satu alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah rendahnya penghasilan sektor ekonomi desa. Kebanyakan migran adalah mantan petani, pengrajin, serta pelaku usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus asa karena hasil usaha mereka di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian di atas pada dasarnya bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak migrasi ke Jakarta. Jika kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota telah berkembang, kota akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih lanjut, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai berkurang. Atau setidaknya tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk, sehingga pemerintah Kota bisa lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah ada tanpa was-was akan penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya wilayah yang kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi longgar. Akibatnya melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi wilayah lain yang tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi. Perpindahan penduduk dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat merupakan bentuk dasar urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha urbanisasi, maka pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding pembangunan kota. Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa dengan penduduknya demi memperlemah arus urbanisasi.

Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi dan Perkotaan adalah, adalah:
1.    Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
2.    Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
3.    Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif.
4.    Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan.
5.    Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya “urbanisasi”.
Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya “urbanisasi”, antara lain:
1.    Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
2.    Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
3.    Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
4.    Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.

Berbagai langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita belaka.

URBANISME
Urbanisme adalah cara karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan binaan atau dengan kata lain karakter kehidupan perkotaan, organisasi, masalah, dll, serta studi tentang karakter yang (cara),atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk ke daerah perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat urbanisasi).
Teori
Urbanisme teori penulis abad ke-20
Saat ini banyak arsitek, perencana, dan sosiolog (seperti Louis Wirth) menyelidiki cara orang hidup di daerah perkotaan padat penduduk dari berbagai perspektif termasuk perspektif sosiologis. Untuk sampai pada konsepsi yang memadai ‘urbanisme sebagai cara hidup’ Wirth mengatakan perlu untuk menghentikan ‘mengidentifikasi [ing] urbanisme dengan entitas fisik kota’, pergi ‘di luar garis batas yang sewenang-wenang dan mempertimbangkan bagaimana’ teknologi perkembangan transportasi dan komunikasi telah sangat besar diperpanjang modus perkotaan hidup di luar batas-batas kota itu sendiri.
Dalam urbanisme kontemporer, juga dikenal sebagai perencanaan kota di berbagai belahan dunia, ada banyak cara yang berbeda untuk membingkai praktek karena ada kota di dunia. Menurut arsitek Amerika dan perencana Jonathan Barnett pendekatan mendefinisikan semua ‘urbanisms’ yang berbeda di dunia adalah salah satu yang tak ada habisnya.

Mainstream vs urbanisme alternatif
Dalam buku kami dan Desain, Paul Knox mengacu pada salah satu dari banyak tren dalam urbanisme kontemporer sebagai “aestheticization dari kehidupan sehari-hari”. Alex Krieger mempelajari teori urbanisme dalam rangka memberikan wawasan tentang bagaimana praktisi perkotaan bekerja. Dia mengidentifikasi sepuluh bidang di mana urbanisme terjadi dalam praktek. Sepuluh adalah: menghubungkan perencanaan jembatan dan arsitektur, kategori-bentuk berbasis kebijakan publik, arsitektur kota, desain perkotaan sebagai urbanisme restoratif, desain perkotaan sebagai seni pembuatan tempat-, desain perkotaan pertumbuhan pintar, infrastruktur kota, desain perkotaan sebagai urbanisme lansekap, desain perkotaan sebagai visioner urbanisme, dan desain perkotaan sebagai advokasi masyarakat atau tidak membahayakan. Krieger menyimpulkan dengan menyatakan bahwa desain perkotaan kurang disiplin teknis daripada pola pikir berdasarkan komitmen untuk kota.

Dalam Tiga Urbanisms dan Alam Publik, Douglas Kelbaugh dari University of Michigan menulis tentang tiga urbanisms di ujung tombak kegiatan teoritis dan profesional di kota-kota Barat. Ketiga paradigma termasuk New Urbanism, Everyday Urbanism, dan pasca-Urbanism. Dia meneliti tumpang tindih dan oposisi, metodologi dan modalitas, kekuatan dan kelemahan, dengan harapan membuat sketsa garis besar posisi yang lebih terintegrasi.

Jaringan Urbanisme
Melalui buku Networks Perkotaan – Jaringan Urbanism, Gabriel Dupuy berusaha untuk menerapkan pemikiran jaringan di bidang urbanisme sebagai respon terhadap apa yang dianggap sebagai krisis di arena perencanaan kota. Konflik dikatakan ada antara perencanaan kota berdasarkan konsepsi terpisah ruang (yaitu zona, batas-batas dan tepi) dan perencanaan kota pada konsepsi berbasis jaringan ruang. Jaringan Urbanism menekankan kebutuhan untuk memahami ‘sociation’ tidak dalam hal dibatasi, skala kecil, masyarakat dengan ruang publik yang intens, tetapi dalam hal karakter desentralisasi dan luas mereka yang bergantung pada segudang jaringan teknologi, informasi, pribadi dan organisasi bahwa lokasi link dalam cara yang kompleks.

Jaringan Urbanisme dipandang sebagai paradigma baru yang menghadapkan perencanaan tata ruang dengan tantangan untuk perubahan mendasar dalam pertimbangan konteks baru. Berpikir jaringan memiliki implikasi langsung untuk cara proses perencanaan diatur dengan mengharuskan gaya pemerintahan yang mencakup berbagai pemangku kepentingan yang mengorganisir diri dalam jaringan. Namun, Albrechts dan Mandelbaum menggambarkan pemikiran fisik berorientasi, berpikir paradigmatik dan pemikiran jaringan berorientasi sosial kadang-kadang sebagai jauh dari satu sama lain sebagai zonal dan pemikiran jaringan dalam perencanaan tata ruang.

Konteks sejarah
The ‘Urbanis’ dekade awal abad kedua puluh dikaitkan dengan perkembangan manufaktur terpusat, penggunaan lingkungan campuran, lapisan tebal organisasi sosial mendarah daging lokal dan jaringan, dan konvergensi antara kewarganegaraan politik, sosial dan ekonomi di mana para elit telah mereka kepentingan ekonomi tegas terletak di salah satu tempat. Mereka juga memberikan kontribusi untuk mengembangkan lanskap sipil melalui berada di dalam kota itu.
Teknologi, proses ekonomi dan sosial telah berubah urbanisme melalui desentralisasi energi menuju lokasi perifer. Stephen Graham dan Simon Marvin berpendapat bahwa kita sedang menyaksikan sebuah lingkungan pasca-urban di mana inti mengatur peran ruang publik perkotaan dikalahkan melalui kebangkitan lingkungan desentralisasi dan zona aktivitas yang longgar terhubung satu sama lain melalui jalan, telekomunikasi dan sirkuit organisasi yang tidak memiliki pusat jelas. Gabriel Dupuy menunjukkan bahwa karakteristik dominan tunggal urbanisme modern karakter jaringan tersebut.

Konsep urbanisme
Pendekatan pragmatis terhadap urbanisme mempromosikan tindakan di atas refleksi. Pragmatisme menekankan budaya inklusi di dalam kota di mana kontradiksi dan bekerja perselisihan untuk membangun kebenaran kuat. Inti dari pragmatisme tetap dalam kehidupan sehari-hari kontemporer di daerah perkotaan sebagai bahan filosofis utama. Meskipun ekspresi telah digunakan selama lebih dari satu abad, itu bukanlah konsep tetap. Sementara dunia bahwa gerakan berakar di memiliki banyak perubahan, sebagai bingkai untuk melihat dunia, pragmatisme juga mengalami berbagai tingkat modifikasi. Perubahan tersebut sangat relevan dengan perkembangan kota dan tema dasar pragmatisme dapat diterapkan pada urbanisme bahkan lebih kuat.
Anti-fondasionalisme dan fallibilism erat berhubungan satu sama lain. Dalam konteks yang sama dari kedua, konsep kota adalah sementara dan tidak pernah absolut atau tertentu, dan pragmatis berpendapat bahwa ide ruang harus lentur dan mudah beradaptasi dan mampu mengatasi ketidakpastian dan perubahan. Gagasan tentang masyarakat sebagai penanya adalah proses berkelanjutan dari koreksi diri dan legitimasi spasial ditentukan dari masyarakat yang lebih besar di mana mereka disajikan, dalam pengertian ini ide tempat akan dipertahankan hanya selama ada komunitas untuk mendukung itu. William James pluralisme terlibat mendorong orang untuk secara aktif menjangkau titik persimpangan di mana orang kritis dapat terlibat dengan orang lain. Di bawah pragmatisme tidak mungkin ideal platonis dari tak bertempat atau definisi penting dari tempat karena tempat didefinisikan seluruh interaksi terus-menerus dengan penghuninya.
John Dewey percaya bahwa personifikasi pengetahuan dalam praktik sehari-hari adalah penting dan pertanyaan proaktif tentang hubungan antara teori dan praktek menghubungkan ke ide tanggung jawab sosial. Tema demokrasi adalah pusat versi Dewey pragmatisme. Dia percaya bahwa dalam suatu masyarakat demokratis, setiap warga negara berdaulat mampu mencapai kepribadian. Dia berpendapat bahwa konsep tempat harus terbuka untuk eksperimen untuk harapan mewujudkan dunia yang lebih baik.
Menurut Bernstein, “tema ini juga aplikasi dasar urbanisme.Sebagai pragmatisme berbagi sejarah perkembangan dengan kota-kota modern, baik pragmatis dan praktisi perkotaan telah mempengaruhi satu sama lain.Dewey mengatakan bahwa interaksi adalah pengalaman manusia. “Untuk hidup ada pawai terganggu seragam atau aliran Ini adalah hal sejarah, masing-masing dengan plot sendiri, awal sendiri dan gerakan menuju penutupan, masing-masing memiliki gerakan yang berirama tertentu sendiri; masing-masing dengan kualitas yang tidak berulang sendiri meresapi ke seluruh.
13. Dasar dan Sifat Stratifikasi
A. Stratifikasi Sosial
Pengertian Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat di mana kamu tinggal, kamu dapat menjumpai orang-orang yang termasuk golongan kaya, sedang, dan miskin. Penggolongan tersebut menunjukkan bahwa di dalam masyarakat terdapat tingkatan-tingkatan yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain.
Dalam sosiologi, pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu itu disebut dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial secara umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat secara vertikal. Stratifikasi sosial merupakan gejal sosial yang sifatnya umum pada setiap masyarakat. Bahkan pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles (384–322 SM) telah menyatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara selalu terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Setelah kamu memahami pengertian stratifikasi sosial secara umum, kini cobalah untuk menyimak pendapat beberapa ahli tentang stratifikasi sosial.

a. Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisanlapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batasbatasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.

b. P.J. Bouman
Stratifikasi sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.

c. Soerjono Soekanto
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.

d. Bruce J. Cohen
Stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.

e.Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
B.Ukuran sebagai Dasar Pembentukan Stratifikasi Sosial
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial akan terjadi. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan stratifikasi social adalah ukuran kekayaan, kekuasaan dan wewenang, kehormatan, serta ilmu pengetahuan.
a. Ukuran kekayaan
Adalah kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini.

b. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Adalah kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social seseorang dalam bidang politik.

c. Ukuran kehormatan
Dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai namanya, seperti raden, raden mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.

d. Ukuran ilmu pengetahuan,
Artinya ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakat.

Secara luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
a.Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
b.Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c.Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
d.Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya.
e. Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.

Stratifikasi sosial di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses perkembangan masyarakat dan dapat pula secara sengaja ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.

a. Stratifikasi Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya
Beberapa ukuran yang digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata tertentu pada stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Kepandaian seseorang atau kepemilikan ilmu pengetahuan.
2) Tingkat umur atau aspek senioritas.
3) Sifat keaslian.
4) Harta atau kekayaan.
5) Keturunan.
6) Adanya pertentangan dalam masyarakat.
Contoh stratifikasi yang terjadi dengan sendirinya adalah pada masyarakat kerajaan, di mana orang yang masih keturunan raja akan menempati lapisan yang tertinggi.

b. Stratifikasi Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar Tujuan Tertentu
Stratifikasi sosial yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal (resmi), seperti birokrasi pemerintah, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan, dan lain sebagainya.

Dalam stratifikasi sosial yang sengaja disusun terdapat berbagai cara untuk menentukan atau menetapkan kedudukan seseorang dalam strata tertentu, antara lain sebagai berikut.
1) Upacara peresmian atau pengangkatan.
2) Pemberian lambang atau tanda-tanda kehormatan.
3) Pemberian nama-nama jabatan atau pangkat.
4) Sistem upah atau gaji berdasarkan golongan atau pangkat.
5) Wewenang dan kekuasaan yang disertai pembatasanpembatasan dalam pelaksanaannya.

Faktor Pendorong Terciptanya Stratifikasi Sosial
Beberapa kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
a.Perbedaan ras dan budaya. Ketidaksamaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis, dan budaya telah mengarah pada lahirnya stratifikasi dalam masyarakat. Dalam hal ini biasanya akan terjadi penguasaan grup yang satu terhadap grup yang lain.
b.Pembagian tugas dalam hampir semua masyarakat menunjukkan sistem pembagian tugas yang bersifat spesialisasi. Posisi-posisi dalam spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dari order sosial yang muncul.
c.Kejarangan. Stratifikasi lambat laun terjadi, karena alokasi hak dan kekuasaan yang jarang atau langka. Kelangkaan ini terasa apabila masyarakat mulai membedakan posisi, alatalat kekuasaan, dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Jadi, suatu kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan di antara para anggota dapat menciptakan stratifikasi.
Sementara itu, Koentjaraningrat mengatakan ada tujuh hal yang dapat mengakibatkan atau melahirkan stratifikasi social dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a. Kualitas dan kepandaian.
b. Kekuasaan dan pengaruhnya.
c. Pangkat dan jabatan.
d. Kekayaan harta benda.
e. Tingkat umur yang berbeda.
f. Sifat keaslian.
g. Keanggotaan kaum kerabat kepala masyarakat.
Menurut Max Webber, pelapisan sosial atau stratifikasi social ditandai dengan adanya beberapa hal berikut ini.
a.Persamaan dalam hal peluang untuk hidup atau nasib. Peluang untuk hidup masing-masing orang ditentukan oleh kepentingan ekonomi yang berupa penguasaan barang serta
kesempatan memperoleh penghasilan dalam kehidupan.
b.Dimensi kehormatan, maksudnya manusia dikelompokkan dalam kelompok-kelompok berdasarkan peluang untuk hidup yang ditentukan oleh ukuran kehormatan. Persamaan kehormatan status terutama dinyatakan melalui persamaan gaya hidup.
c.Kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan menurut Webber adalah suatu peluang bagi seseorang atau sejumlah orang untuk mewujudkan keinginan mereka sendiri melalui suatu tindakan komunal, meskipun mengalami pertentangan dari orang lain yang ikut serta dalam tindakan komunal tersebut.

C.Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat dari sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial terbuka.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Close Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan seseorang untuk pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan kriteria kelahiran. Dengan kata lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak mudah untuk melakukan mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik naik maupun turun. Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas yang bersifat horizontal.
Salah satu contoh sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali. Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit, bahkan tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta teratas sangat sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada seseorang untuk pindah dari lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah sesuai dengan kecakapan, perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka yang tidak beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada sistem ini justru akan memberikan rangsangan yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat, untuk dijadikan landasan pembangunan dari sistem yang tertutup.
Dengan kata lain, masyarakat dengan sistem pelapisan social yang bersifat terbuka ini akan lebih mudah melakukan gerak mobilitas sosial, baik horizontal maupun vertikal. Tentu saja sesuai dengan besarnya usaha dan pengorbanan yang dikeluarkan untuk mencapai strata tertentu. Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat terbuka didorong oleh beberapa faktor berikut ini:
1) Perbedaan Ras dan Sistem Nilai Budaya (Adat Istiadat)
Perbedaan ini menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa. Perbedaan ini mem-
2) Pembagian Tugas (Spesialisasi) Spesialisasi ini menyebabkan terjadinya perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dalam suatu sistem kerja kelompok.
3) Kelangkaan Hak dan Kewajiban
Apabila pembagian hak dan kewajiban tidak merata, maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang menyangkut stratifikasi sosial di dalam masyarakat.

14. Ciri Adanya Statifikasi
Ciri-ciri Stratifikasi Sosial
Adanya stratifikasi sosial membuat sekelompok orang memiliki ciri-ciri yang berbeda dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan perolehan sumber daya. Ketigaciri stratifikasi sosial adalah sebagai berikut :
1)Perbedaan Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebihtinggi dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya. Misalnya, orangkaya tentu mampu membeli mobil mewah, rumah bagus, dan membiayaipendidikan anaknya sampai jenjang tertinggi. Sementara itu, orang miskin,harus bejuang keras untuk biaya hidup sehari-hari.
2)Perbedaan Gaya HidupGaya hidup meliputi banyak hal, seperti mode pakaian, model rumah, seleramakanan, kegiatan sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara, tata kramapergaulan, hobi (kegemaran), dan lain-lain. Orang yang berasal dari kelas atas(pejabat tinggi    pemerintahan    atau    pengusaha besar) tentu memiliki gaya
 hidup yang berbeda dengan orang kelas bawah. Orang kalangan atas biasanyaberbusana mahal dan bermerek, berlibur ke luar negeri, bepergian denganmobil mewah atau naik pesawat, sedangkan orang kalangan bawah cukupberbusana dengan bahan sederhana, bepergian dengan kendaraan umum, danberlibur di tempat-tempat wisata terdekat.
3)Perbedaan Hak dan Perolehan Sumber DayaHak adalah sesuatu yang dapat diperoleh atau dinikmati sehubungan dengankedudukan seseorang, sedangkan sumber daya adalah segala sesuatu yangbermanfaat untuk mendukung kehidupan seseorang. Semakin tinggi kelas sosialseseorang maka hak yang diperolehnya semakin besar, termasuk kemampuanuntuk memperoleh sumber daya. Misalnya, hak yang dimiliki oleh seorangdirektur sebuah perusahaan dengan hak yang dimiliki para karyawan tentuberbeda. Penghasilannya pun berbeda. Sementara itu, semakin besarpenghasilan seseorang maka semakin besar kemampuannya untuk memperolehhal-hal lain
15. Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial
Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial dalam Masyarakat
Dalam suatu masyarakat, stratifikasi sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
A. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.
Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.
1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.
B. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Setiap manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya.
Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang, semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan merupakan perilaku actual dari statu
KESIMPULAN

1.Sistem budaya adalah seperangkat pengetahuan yang meliputi pandangan hidup, keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum yang menjadi milik suatu masyarakat melaui proses belajar, yang kemudian di acu sebagai pedoman untuk menata, menilai, menginterpretasi sejumlah benda dan peristiwa dalam beragam aspek kehidupan lingkungan masyarakat yang bersangkutan.
Nilai budaya adalah bagian dari budaya. Sedangkan, budaya merupakan sebuah, konsep lebih luas dari pada sekedar nilai budaya. Untuk itu, sebelum membahas tentang nilai budaya ada baiknya kita bahas terlebih dahulu konsep tentang budaya. Orientasi nilai budaya menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia,yaitu :
- Hakekat Hidup Manusia
-Hakekat karya Manusia
-Hakekat waktu Manusia
-Hakekat Alam Manusia
-Hakekat Hubungan Manusia
2.Hubungan antara individu dan masyarakat:
Masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas.Hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat.Masyarakat berkaitan erat dengan aspek sosial dari Keluarga Individu  individu yang menggambarkan kebutuhan hakiki dari manusia, yang tercakupi melalui kontak individu dengan keluarga dan masyarakatnya.
3. Adapun simpulan yang dapat kami ambil, antara lain
1 .Nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.
2 .Sistem nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang hidup dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi juga menjadi pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang memanifestasi kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai budaya termasuk norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara berfikir dan dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku anggota-anggota suatu masyarakat.
3.Orientasi atau focus dari nilai budqaya adalah untuk membahas dan juga menyelesaikan 5 permasalahan dalam hidup yaitu (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
4.Nilai adalah suatu ukuran terhadap suatu objek tertentu. Moral adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Seseorang yang bersikap sesuai dengan nilai, akhlak, norma dan moral yang diyakininya dan diaplikasikan dalam kehidupan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Jadi, Moral, akhlak, nilai dan norma merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah seorang manusia.
5.Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek, yaitu aspek organ jasmaniah, psikis rohaniah, dan social. Dalam perkembangannya menjadi manusia sebagaimana kita ketahui bersama, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi.Sedangkan masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan.
Dalam suatu keluarga ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut meliputi funsi biologis, psikologis, sosialis, pendidikan, ekonomi. Dan untuk mengidentifikasikan lima fungsi dasar keluarga, yaitu fungsi afektif, fungsi sosialisasi, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, dan fungsi perawatan keluarga. Tugas kesehatan keluarga menurut friedman di kutip oleh balion dan maglaya (1978) itu mengenal masalah kesehatan keluarga , membuat keputusan tindakan kesehatan yang tepat, memberi perawatan pada anggota yang sakit, mempertahankan suasana rumah yang sehat, dan menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di masyarakat.

6. Konsep Masyarakat adalah segenap tingkah laku manusia yang di anggap sesuai. Berikut ini beberapa realitas sosial budaya yang terdapat di masyarakat:
1) Masyarakat
2) Interaksi Sosial
3) Status dan Peran
4) Nilai
5) Norma
6) Lembaga Sosial
7) Sosialisasi
8) Perilaku Menyimpan
9) Pengendalian Sosial
10) Proses Sosial
11) Perubahan Sosial Budaya
12) Kebudayaan
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti;sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat Ukuran dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a.Kekayaan Ukuran kekayaan dapat digunakan sebagai ukuran strata sosial seseorang. Semakin banyak seseorang memiliki materi kekayaan, maka ia akan semakin tinggi strata sosialnya Contoh : Villa, Mobil, Tabungan dan lain-lain.
b. Kehormatan Ukuran kehormatan ini sangat nampakpada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang berjasa kepada masyarakat, orang tua serta orang-orang yang berbudi luhur. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas dalam sistem pelapisan sosial masyarakat.
c. Kekuasaan dan wewenang Seseorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi Contoh : Bupati, Kepala desa dan lain-lain.
d. Ilmu pengetahuan Ukuran ini sering dipakai oleh para anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling luas menguasai ilmu pengetahuan, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi di masyarakatnya. Contoh : Guru, Profesor, Dokter dan lain-lain.
Ciri-Ciri Masyarakat Kota dan Desa Ini adalah beberapa ciri-ciri masyarakat kota dan desa. Masyarakat kota :
1. Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
Masyarakat desa :
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2.Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
3.Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
4.Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
5.Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
6.Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

7.Masyarakat juga harus merupakan subyek otoritas politik yang sama, yang bermakna setiap orang di satu lokasi tertentu tersebut (masyarakat) agar dapat disebut satu kesatuan, setiapnya harus merupakan subyek dari peraturan (regulasi) yang sama. Sementara itu, kumpulan individu yang terorganisir tersebut memiliki cita-cita serta nilai-nilai bersama bermakna bahwa setiap anggota masyarakat mengakui dan mempraktekkan nilai-nilai konsensual serupa sekaligus memiliki cita-cita ataupun tujuan hidup yang secara umum juga serupa.
Terstruktur mengartikan bahwa setiap tindakan individu ketika berinteraksi dengan sesamanya tidaklah terjadi bergerak di ruang vakum karena terjadi dalam konteks sosial. Misalnya, interaksi tersebut berlangsung di dalam komunitas keluarga, kelompok keagamaan, hingga negara. Masing-masing konteks membutuhkan perilaku yang spesifik, berbeda-beda. Namun, keseluruhan interaksi tersebut diikat oleh norma serta dimotivasi oleh nilai-nilai yang diakui secara bersama. Kata sosial mengacu pada fakta bahwa tidak ada individu dalam masyarakat yang hidup sendiri. Individu selalu hidup di dalam keluarga, kelompok, dan jaringan. Kata interaksi mengacu pada cara berperilaku disaat berhubungan dengan orang lain. Akhirnya, dapat dikatan bahwa masyarakat diikat melalui struktur sosial.

8.Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris). Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup individual, jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adat atau norma tertentu.Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa, begitu juga sebaliknya.
9. Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
10. Kemiskinan  dan permalasahan di pedesaan adalah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, karena sebagain besar penduduk Indonesia yang miskin adalah yang tinggal di daerah pedesaan, adapun yang menjadi permasalahan penyebab kemiskinan yang paling utama adalah :
1.    Masalah Keisolasian atau masalah transportasi, karena Terbatasnya trasnportasi di pedesaan berakibat lambatnya perputaran perekonomian di daerah pedesaan. Petugas dari kota yang bisa mentransfer teknologi juga sangat jarang sekali, akibatnya kehidupan di pedesaan terkesan monoton.
2.    Masalah Kurangnya Sumber Daya Alam yang ada di masyakarat pedesaan disebabkan, masyarakat desa selalu mengambil hasil dari alam tetapi tidak menjaga kelestariannya, alam yang tersedia terbatas dan cenderung berkurang, sementara penduduk desa yang menggunakan cenderung meningkat, akibatnya kebutuhan masyarakat yang bergantung pada alam semakin berkurang.
3.    Masalah Rusaknya lingkungan sekitarnya, khususnya di daerah pedesaan yang kaya akan tambang, seperti emas, kerusakan lingkungan sekitar ini disebabkan karena ekploitasi alam yang berlebihan baik penambang tanpa izin (peti) atau penambangan liar, maupun penambangan yang berizin.

11. Pedesaan Indonesia harus tetap menjadi penjaga gawang terakhir budaya Indonesia yang harmonis. Walaupun kita tidak bisa membalikkan modernisasi dan globalisasi yang sudah terlanjur terjadi, namun berbagai budaya pedesaan bisa terus digalakkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertukaran sosial (social exchange) masyarakat desa. Pertukaran sosial inilah yang akan meningkatkan dinamika dan interaksi masyarakat pedesaan sehingga tidak larut dalam modernisasi dan globalisasi yang menjurus pada individualisme. Karakteristik budaya lokal seharusnya tetap harus eksis walaupun secara terus-menerus digempur oleh aarus globalisasi. Filosofi Jawa mengatakan ngeli ning ora keli atau bahwa orang Jawa harus mengikut perubahan tapi tidak larut dalam perubahan tersebut.
12. Urbanisasi adalah proses berpindah nya penduduk dari desa ke kota,dapat juga di artikan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadi nya masyarakat perkotaan Perpindahan penduduk desa ke kota,bertambah besarnya jumlah   tenaga kerja non   agraris di kota ,perkotaan demikian proses urbanisasi perlu di arah kan agar tidak terjadi tingkat primar yang berlebihan. Dalam upaya meningkatkan kesahteraan masyarakat serta untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan perekonomian sehingga akan tercipta perekonomian kota yang kondusif dan kuat dengan catatan di sertai dengan pola pengembangan kota yang mendukung pertumbuhan kota yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang seimbang serasi.
Urbanisasi menimbulkan inovasi,spesialisasi,diversitas dan anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda di sebut dengan istilah urbanism.luas kepadatan dan heterogenetas merupaka variabel bebas yang menentukan urbanisme atau gaya hidup kota.  Mobilitas social di kota jauh lebih besar dari pada di desa. Di kota,seorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas social, baik vertical yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah,maupun horizontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang  setingkat.
Sebab-sebab utama  terjadi nya urbanisasi :
a.    Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
b.    Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
c.    Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalamlingkup kota,sebagai akibat perkembangan kota yang sanagat pesat di berbagai bidang,terutama yang berkaitan denagn tersedianya kesempatan kerja  

13.Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (vertikal), yakni pemisahan kedudukan anggota masyarakat ke dalam tingkat-tingkat kelas pada masyarakat.Stratifikasi sosial akan menimbulkan kelas sosial, dimana setiap anggota masyarakat akan menempati kelas sosial sesuai dengan kriteri yang mereka miliki.
Diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat secara horizontal tanpa mempermasalahkan tinggi rendahnya status sosial masyarakat tertentu. Diferensiasi sosial muncul karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Perbedaan-perbedaan ini menyebabkan adanya pengelompokan masyarakat ke dalam kategori tertentu berdasarkan ciri fisik atau ciri sosial budaya.Struktur sosial yaitu susunan atau tatanan pola hidup atau interaksi antar individu dalam masyarakat.Sifat hubungan antara ras, suku bangsa dan agama disebut proses interseksi atau persilangan, artinya anggota kelompok sosial tertentu termasuk juga anggota kelompok sosial yang memungkinkan anggota masyarakat memiliki keberagaman sifat yang berdasarkan ras, suku bangsa dan agama. Interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat.Akibat dari sistem stratifikasi sosial adalah adanya perbedaan-perbedaan perilaku individu atau kelompok yang berada di dalamnya
14. Ciri-ciri yang Mendasari Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:
a. Ciri Fisik
b.Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu. Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.
c.Ciri Sosial
d.Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.
e.Ciri Budaya
f. Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.
2. Perbedaan Diferensiasi dengan Stratifikasi
Dengan melihat tabel di bawah ini secara tegas dapat kita bedakan antara diferensiasi sosial dengan stratifikasi sosial.
1.Difrensiasi Sosial
a.Pengelompokan Secara Horisontal
b. Berdasarkan ciri dan fungsi
c.Distribusi kelompok
d.Genotipe
e.Kreteria biologis/fisik sosiokultural
15. Unsur-unsur dari stratifikasi sosial yaitu kedudukan (status) dan peranan (role). Adapun sifat dari stratifikasi yaitu sistem stratifikasi terbuka (open social stratification), tertutup (close social stratification) dan sistem stratifikasi campuran.Karakteristik stratifikasi sosial:
1.    Perbedaan dalam kemampuan atau kesanggupan.
 2.    Perbedaan dalam gaya hidup (life style).
 3.    Perbedaan dalam hal hak dan akses dalam memanfaatkan sumber daya.
Dampak Stratifikasi Sosial
a.    Dampak Positif
Dengan adanya stratifikasi sosial, orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas.
b.    Dampak Negatif
Ada 3 dampak negatif dari stratifikasi soaial,yaitu:
1.Konflik antar kelas
2.Konflik antar kelompok sosial
3.Konflik antar generasi

























REFERENSI
http://ASKEB/ISBD/individu-masyarakat-dan-kebudayaan.html
http://google.com/apakahandatau.blogspot.com
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2198109-proses-terbentuknya-masyarakat/#ixzz1gx3AfdkW
Richard Harker (et al.), (Habitus X Modal) + Ranah = Praktek, Jalasutra, Yogyakarta, 2005, h. xv.
http://ASKEB/ISBD/POLARISASI-MASYARAKAT-DAN-GEJALA-RADIKALISME-DI-PEDESAAN-INDONESIA-Muhammad-Wildan.html
http://ASKEB/ISBD/msg56511.html
http://ruslantara06.blogspot.com/2013/04/persamaan-dan-perbedaan-antara.html
http://slavinovic.blogspot.com/2011/09/agama-sebagai-sumber-moral-dan-akhlak.html
http://ASKEB/ISBD/makalah-isbd-pandangan-dan-nilai.html
http://ASKEB/ISBD/masyarakat-indonesia.html
http://riawindari.wordpress.com/2011/09/02/konsep-ilmu-sosial-dan-budaya-dasar/
http://meyadnya.blogspot.com/2011/10/sosial-budaya-masyarakat-pedesaan-dan.html
http://kumpulanbahankesehatan.blogspot.com/2011/03/upaya-kesehatan-bersumberdaya.html
http://joesrhan.blogspot.com/2012/02/makalah-bidan-desa.html
http://ASKEB/ISBD/konsep-pokok-dalam-sistem-sosial-budaya.xhtml.html
http://apakahandatau.blogspot.com/2012/01/perbedaan-permasalahan-masyarakat.html
http://ASKEB/ISBD/masyarakat-indonesia.html
http://ASKEB/ISBD/makalah-isbd-pandangan-dan-nilai.html
http://ASKEB/ISBD/faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan.html
http://ASKEB/ISBD/STRATIFIKASI SOSIAL _ HORASS BAAH.html
http://ASKEB/ISBD/stratifikasi-sosial.html
http://ASKEB/ISBD/kes.makalah-stratifikasi-sosial-mapel.html
http://ASKEB/ISBD/kes.stratifikasi-sosial-makalah-ini-disusun.html
http://ASKEB/ISBD/kes.makalah-isd-masyarakat-kota-dan-desa.html
http://ASKEB/ISBD/kes.konsep-masyarakat-dan-sosial-budaya-masyarakat-indonesia.html
http://ASKEB/ISBD/kes.makalah-isd-masyarakat-kota-dan-desa.html
http://ASKEB/ISBD/kes.perbedaan-permasalahan-masyarakat.html
http://ASKEB/ISBD/kes.makalah-urbanisasi.html










1 komentar:

  1. Best Movies on YouTube - Videosl
    Watch over 100000 movies from the top movie providers. mp3 juice Watch the best movies from the top movie providers. The latest movie trailers with big payouts in

    BalasHapus